Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Surianto (Butong)
Medan

Tekan Sebaran Covid-19, DPRD Medan Minta Masyarakat Lebih Tingkatkan Kesadaran Prokes

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM Non Jawa Bali sudah tiga minggu dikeluarkan, namun Kota Medan hingga kini masih berstatus PPKM Level 3.

Melihat kondisi ini Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto, meminta masyarakat Kota Medan untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Sejauh ini Pemerintah bersama instansi terkait sudah berupaya maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19. Namun masyarakat kita masih menganggap remeh, sehingga kasus penyebaran Covid-19 masih terus ada,” kata Surianto menjawab wartawan di Medan, Kamis (10/3/22).

Sejauh ini, kata pria yang akrab disapa, Butong, itu Pemerintah bersama TNI-Polri dan instansi terkait lainnya masih terus melakukan razia PPKM.

“Masyarakat harus mendukung pemerintah dengan taat Prokes dan peraturan yang ada. Jika semua berjalan dengan baik, tentu Kota Medan bisa menghambat laju penyebaran dan menurunkan status PPKM saat ini,” jelasnya.

Butong berharap, masyarakat untuk mengikuti vaksinasi yang digelar pemerintah maupun instansi lainnya, karena vaksinasi merupakan kunci dalam menekan penyebaran Covid-19.  

“Intinya, masyarakat harus pro aktif. Percuma juga kalau pemerintah terus menggalakkan razia PPKM, tapi kesadaran masyarakat juga kurang. Semua harus beriringan, agar laju penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Butong menilai, kepercayaan masyarakat Kota Medan dengan Covid-19 juga rendah. Terlebih, tidak adanya hukuman tegas jika tidak menerapkan Prokes, sehingga masyarakat menjadi anggap remeh.

“Masyarakat kita baru percaya kalau ada korban jiwa (meninggal dunia), kalau tidak anggap remeh. Sementara kita semua berharap tidak ada korban jiwa. Ke depan, kita berharap semua masyarakat bersama pemerintah dapat sama-sama menerapkan Prokes dan turut mensukseskan vaksinasi,” pungkasnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *