Inspirasinews – Medan, Saat ini masih banyak guru honor di Kota Medan menerima gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Bahkan, masih ada yang menerima Rp400-600 ribu per bulan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati, meminta Pemkot Medan belajar dari Kota Surabaya yang memberikan gaji guru honor sebesar Rp4,2 juta.
Sementara, di Medan gaji yang diperoleh guru honor tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena sangat jauh dari UMK.
“Bagaimana para pendidik ini memikirkan kualitas pendidikan, kalau gaji yang diperoleh tidak mencukupi,” kata Dhiyaul Hayati kepada wartawan di Medan, Jumat (18/3/2022).
Walaupun saat ini ada sejumlah guru honor lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kata Dhiyaul, tapi jumlah yang tidak lulus mencapai ribuan.
“Selayaknya, ini mendapat perhatian dari Pemkot Medan. Berikan mereka gaji layak sesuai UMK. Ini merupakan kebijakan Pemkot Medan untuk memberi kesejahteraan bagi tenaga pendidik,” katanya.
Bagaimana para guru ini bisa fokus mencerdaskan bangsa, kata Dhiyaul, kalau gajinya sangat minim. “Kita merasa miris. Guru merupakan ujung tombak pendidikan dan setiap hari memberikan pembinaan dan mengembangkan kemampuan siswa, malah kurang mendapat perhatian dari pemerintah,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Pemkot Medan mencontoh pemerintahan di Surabaya. Di Surabaya, kata Dhiyaul, guru honorer dan GTT yang mengajar jenjang SD dan SMP negeri menerima gaji setara UMK Surabaya Rp4,2 juta per bulan.
“Dalam kondisi pandemi pun, semua honorer merasa nyaman karena besaran gaji mereka tetap sesuai UMK. Itu semua diatur dalam Perda. Nah, bagaimana dengan kita disini? Kondisi masih pandemi, guru honor makin ‘tercekik’ karena upahnya sangat minim,” ungkapnya. (sat)
