Inspirasinews – Medan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL), Hendri Duin, menekankan kepada jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan untuk berkolaborasi dengan Camat dalam menata seluruh pasar di Kota Medan.
“PUD Pasar harus bersinergi dengan Camat menyelesaikan persoalan PKL,” pinta Hendri Duin dalam rapat pembahasan Ranperda Zonasi PKL bersama jajaran Direksi PUD Pasar, para Camat dan Bappeda Kota Medan, Selasa (8/2/2022) yang di hadiri anggota Pansus Abdul Latif Lubis, Netty Siregar dan M. Afri Rizki Lubis.
Menurut Duin, Camat memiliki kesaktian di lapangan membina warganya. “PUD Pasar harus membangun komunikasi dengan Camat. Silahkan ngopi bareng, ingat pesan Wali Kota Medan ciptakan suasana bersih dan tertib,” katanya.
Duin meminta Dirut PUD Pasar agar menertibkan PKL yang menggelar dagangannya di badan jalan depan Pasar Sukaramai. “Pak Dirut agar punya kepedulian menata PKL di setiap pasar. Kita lihat dulu kinerja Dirut untuk menata PKL di Pasar Sukaramai,” katanya.
Duin juga meminta agar PUD Pasar mengawasi pasar yang tidak memiliki fasilitas umum (Fasum). Sebab, banyak pasar tidak memiliki lahan parkir dan Fasum. (sat)