Inspirasinews – Medan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui instruksinya Nomor 48 Tahun 2021 tertanggal 4 Oktober 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada seluruh daerah di Indonesia, disebutkan Kota Medan sudah berada di PPKM Level 2.
Menyikapi turunya status Kota Medan menjadi Level 2, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, mengajak masyarakat bersama-sama untuk tetap mengantisipasi virus yang mematikan tersebut agar tak terjadi lagi penularannya.
“Jangan karena sudah Level 2, kita jadi remeh dan mengabaikan Prokes. Bisa jadi nanti melonjak lagi kasusnya dan Kota Medan kembali ke zona merah atau Level 4, seperti yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Indonesia,” ujar Rajudin Sagala menjawab wartawan di Medan, Selasa (5/10/2021).
Penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap, status Kota Medan turun ke Level 1 atau zoma hijau, sehingga kehidupan betul-betul normal kembali dalam beraktifitas sehari-hari.
“Untuk mencapai itu, tentu kita semua tetap harus menjaga Prokes. Ketika masyarakat menjaga prokes dengan baik, maka harapan kita supaya kembali zona hijau itu bisa segera terwujud, sehingga anak-anak bisa sekolah, kemudian aktivitas cari nafkah pun bisa leluasa. Yang bekerja pun sudah bisa dengan tenang tanpa ada dirazia,” tegas Rajudin. (sat)