Medan

Dewan Dorong DPMPTSP Permudah Izin Klinik Kesehatan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Komisi II DPRD Kota Medan mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan mampu memberikan pelayanan lebih baik dan prima terhadap segala jenis usaha di Kota Medan, sehingga pertumbuhan dunia usaha dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat.

Dorongan itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2021 bersama DPMPTSP Kota Medan, Minggu (26/9/2021) di pimpin Ketua Komisi, Surianto.

Haris meminta, DPMPTSP dapat memberikan kemudahan urusan perizinan Klinik kesehatan di Kota Medan sepanjang syarat memenuhi. Sebab, saat ini keberadaan Klinik sangat di butuhkan melayani pasien yang emergensi. “Saat ini keberadaan Klinik redup, karena sulitnya memperoleh izin. Padahal, situasi di tengah pandemi Covid-19 saat ini butuh adanya Klinik terdekat,” kata Haris.

Haris juga meminta DPMPTS melakukan koordinasi dengan Satpol PP agar pelanggaran izin dapat di lakukan pengawasan secara rutin. “Selama ini, metode pembiaran hingga menjamur pelanggaran izin. Namun setelah menjamur, baru dibongkar. Ini kan sangat merugikan ke dua pihak,” tandas Haris.

Sementara, Modesta Marpaung, meminta Kadis PMPTSP membuat langkah strategis dan berbagai inovasi melakukan perubahan pelayanan perizinan lebih baik, sehingga pelayanan semakin. “Dengan pelayanan semakin membaik, di pastikan tidak terjadi lagi berkas yang menumpuk,” katanya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi II, Sudari, meminta Kadis PMPTSP memberdayakan pegawai dan ASN yang memiliki potensi pengelolaan data dengan sistim digitalisasi. “Jangan ada lagi pegawai di DPMPTSP yang gaptek. Ini perlu guna mengimbangi tuntutan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tandas Sudari.

Menyikapi itu Plt Kadis PMPTSP, Erisda Hutasoit, mengatakan pihaknya akan memangkas birokrasi dan terus melakukan pengembangan sistem dalam upaya peningkatan pelayanan izin.

Erisda mengakui, cukup banyak potensi PAD terhalang, bahkan hilang karena belum maksimalnya pengurusan. “Nanti, kami melakukan target pengembangan sistem terpadu pelayanan. Sistem ini nantinya akan terintegrasi dan terkoneksi ke WhatsApp dan Call Centre para pemohon, bahkan kepada Wali Kota Medan,” kata Erisda seraya menyebutkan pihaknya menangani sekitar 130 jenis perizinan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *