Inspirasinews – Medan, Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Sumatera Utara (Sumut) akan di lakukan lebih tegas guna mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat yang melanggar Prokes langsung dites swab antigen oleh petugas.
“Bila hasilnya reaktif, akan dibawa ke tempat Isolasi Terpusat (Isoter) Asrama Haji Medan. Di sini, diswab PCR untuk memastikan kondisinya. Kemudian, Selanjutnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 akan menentukan di mana pasien tersebut harus menjalani perawatan,” kata Gubsu usai meresmikan tempat Isoter Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (10/8/2021).
Gubsu menyebutkan, ada tiga blok di Isoter Asrama Haji Medan. Blok pertama untuk pasien yang dipindahkan dari RS rujukan Sumut, blok kedua hasil tracing dan ketiga hasil temuan operasi yustisi.
“Dengan dibukanya Asrama Haji Medan sebagai tempat Isoter, maka total di Kota Medan kini ada lima lokasi untuk isolasi terpusat, yaitu Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Hotel Soechi, Kodam I/BB (khusus personel TNI) dan Polda (khusus personel Polda). Total ada 812 ruangan,” sebut Gubsu.
Masyarakat yang isolasi di Asrama Haji Medan, kata Gubsu, akan mendapatkan perawatan gratis dari Pemerintah Provinsi Sumut, termasuk makanan dan obat-obatan. “Kita berikan gratis, tentu di sini ada aturannya. Tidak boleh seenaknya, pakaian yang rapi,” kata Gubsu.
Gubsu juga menyebutkan, hingga Senin (9/8/2021), kasus konfirmasi positif Sumut sebanyak 1.036 menurun signifikan bila di banding hari sebelumnya (1.406 kasus). “Menurun di banding dengan hari sebelumnya. Prokes harus tetap disiplin, agar kasus kita terus melandai dan menurun,” kata Gubsu.
Terkait PPKM Level 4, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, menyebutkan masih berlaku dan masih di lakukan penyekatan antar kabupaten/kota dan antar provinsi.
“Bila melakukan perjalanan, siapkan dokumen swab dan surat vaksinnya. Bila tidak, harap putar balik atau kita akan memberikan tindakan,” kata Kapolda. (insp01)