Medan

PPKM Darurat, DPRD Medan Tiadakan Kegiatan Rapat

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sekretariat DPRD Kota Medan mulai, Selasa (13/7/2021) meniadakan kegiatan rapat-rapat di Kantor DPRD Kota Medan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021. Selain itu, ASN dan pegawai hanya 25 persen yang hadir ke kantor dan selebihnya bekerja di rumah atau Work From Home (WFH). 

“Kalau rapat dengar pendapat atau rapat lainnya, kan mengundang orang untuk datang dan biasanya dalam jumlah yang tidak sedikit. Jadi, ini kita tiadakan dulu sampai PPKM Darurat selesai,” kata Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Erisda mengatakan, kebijakan tersebut mengantisipasi adanya kerumunan di dalam gedung DPRD Kota Medan. Pembatasan kegiatan ini, sebut Erisda, juga di lakukan untuk kunjungan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ke conterpart yang di tiadakan.

“Kalau tamu-tamu yang berkunjung ke DPRD Kota Medan tetap bisa di lakukan, namun hanya boleh di wakili 1-2 orang dan menunjukkan hasil antigen negatif covid 19. Kita tidak bisa menutup seluruh akses, karena bukan lockdown,” katanya.

Untuk rapat-rapat sifatnya mendesak, sambung Erisda, tetap boleh di lakukan tapi tidak di kantor dewan, melainkan dengan daring. Rapat paripurna juga, tambah Erisda, tetap di lakukan dengan batasan yang ketat dan hanya di hadiri kepala daerah dan pimpinan, sedangkan anggota DPRD lainnya mengikuti rapat dengan zoom.

“Untuk surat-surat yang masuk hanya boleh sampai ke security. Kita juga selalu mengingatkan seluruh pegawai dan anggota dewan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat sebagai pencegahan penyebaran Covid 19,” tutur Erisda. 

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, mendukung kebijakan Sekretariat DPRD Kota Medan yang membatasi kegiatan selama PPKM darurat. 

“Tapi kantor DPRD Kota Medan tetap buka, karena 25 persen pegawai masih masuk kerja dan selebihnya WFH. Kalau rapat memang dibatalkan, karena itu kan mengundang kerumunan,” pungkasnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *