Sumut

Gubsu: Patuhi Prokes, Biar Kita Bisa Putus Penularan Covid-19

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengimbau masyarakat Sumut agar senantiasa melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes)  5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Patuhi Prokes, agar kita bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di provinsi yang kita cintai ini,” kata Gubsu usai Apel Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Toba, Penanganan Covid-19 Lanjutan, dalam rangka PPKM Darurat, di Lapangan Merdeka, Jalan Pulau Pinang Medan, Senin (12/7/2021).

Dalam kesempatan itu, Gubsu, meminta 31 kabupaten/kota di Sumut berpartisipasi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan dan PPKM Diperketat di Kota Sibolga mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021. 

Gubsu juga berharap, agar kabupaten/kota lain terus dapat menangani penularan Covid-19 di daerahnya masing-masing, karena pasien Covid-19 yang dirawat di Kota Medan ada yang berasal dari kabupaten/kota lain.

Pada Senin (12/7/2021) pagi, sebut Gubsu, sudah ada bertambah sembilan pasien Covid-19, di mana lima dari luar Kota Medan dan empat warga Kota Medan. “Kita juga libatkan semua kabupaten/kota, agar ikut bersama-sama sebagai penyangga, semua harus berlaku sama,” kata Gubsu.

PPKM Darurat ini, kata Gubsu, bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang meningkat beberapa waktu terakhir. PPKM Darurat juga merupakan langkah antisipasi penularan berbagai varian baru Covid-19 yang menular lebih cepat di banding varian yang lama. “Mudah-mudahan, penyebaran Covid-19 di Sumut tidak terjadi seperti di Pulau Jawa dan Bali,” harapnya. 

Sebelumnya Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang menjadi pemimpin apel menyampaikan ada 18 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di perbatasan dan inti Kota Medan.

“Dalam waktu tiga hari ke depan, masih dalam tahap sosialisasi terlebih dahulu. Selanjutnya baru akan di lakukan penindakan bagi yang melanggar,” kata Bobby. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *