Medan

Bobby akan Gandeng Kejatisu Tertibkan Bangunan Salahi Izin

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mengatakan ke depan akan tetap menggandeng Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menertibkan bangunan-bangunan yang menyalahi izin di Kota Medan.

“Saya berharap dapat terus berkolaborasi dengan Kejatisu. Saya lihat ada beberapa kawasan yang harus ditertibkan, apalagi Pemko Medan sedang bekerja keras untuk meningkatkan PAD Kota Medan,” sebut Bobby kepada Kepala Kejatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, di Aula Sasana Cipta Kherta, Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Rabu (17/3/2021)..

Saat ini, kata Bobby, salah satu program prioritas Pemko Medan adalah mengembalikan fungsi kawasan heritage Kesawan seperti dahulunya, baik dari segi bentuk bangunan maupun suasananya.

Kepada OPD terkait, Bobby, mengingatkan untuk membantu pihak swasta yang ingin berinvestasi di Kota Medan. “Kita bukan mempersulit pihak swasta untuk berinvestasi, jika ada yang tidak mengerti segera konsultasikan ke OPD terkait, OPD pasti akan membantunya,” ujar Bobby.

Dalam kesempatan itu, Bobby, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejatisu yang telah membantu menyelamatkan keuangan Pemko Medan terkait dengan retribusi pajak apartemen Reiz Condo.

“Ini bentuk kolaborasi antara Pemko Medan dengan Kejatisu. Saya ucapkan terimakasih kepada Kejatisu beserta seluruh jajarannya yang telah membantu Pemko Medan menyelamatkan keuangan daerah,” kata Bobby.

Reiz Condo telah melakukan penyimpangan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB), di mana sebelumnya berupa hunian, namun dalam prakteknya di sewakan seperti hotel dan hal itu merugikan keuangan Pemko Medan.

“Kalau hunian, retribusinya 0,4% sedangkan hotel 4%. Reiz Condo hanya membayarkan yang 0,4%, bukan 4%. Jadi, kita mengalami kerugian sekitar Rp9 milyar,” kata Bobby.

Sementara Kepala Kejatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, mengaku siap untuk terus berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara.

Kajatisu mengaku, melalui perangkat yang ada siap memberikan kepastian hukum di wilayah Sumatera Utara. “Dengan senang hati, kami ingin terus berkolaborasi dan bersinergi untuk kemajuan bangsa kita. Ke depanya kami akan mendorong rekan-rekan yang ada di daerah untuk memanfaatkan prangkat yang kami punya,” kata Kajatisu. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *