Inspirasinews – Medan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul MA Simanjuntak, menuding mahalnya biaya pemakaman di TPU Simalingkar B terkesan “sengaja di biarkan” oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Sebab, praktik itu telah berlangsung lama dan tidak ada tindakan tegas dari DKP.
“Kita terus mendapat pengaduan yang mengeluhkan tingginya biaya pemakaman, yang diharuskan membayar minimal Rp3 juta hingga Rp15 juta. Ini kan sangat memberatkan keluarga kemalangan,” kata Paul MA Simanjuntak kepada Kepala DKP saat melakukan kunjungan kerja ke OPD tersebut, Senin (1/2/2021).
Paul mengatakan, kondisi ini sudah bolak-balik disampaikan namun tidak ada tindakan tegas dari Kepala Dinas. “Ini kesannya “dipelihara”, kenapa ada pembiaran. Seharusnya, kinerja Kadis itu tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada warganya, bukan memberatkan dan menindas,” ujar Paul.
Paul mendesak agar DKP membuat pengumuman berupa spanduk atau plank di lokasi terkait besaran biaya pemakaman sesuai Perda, sehingga masyarakat yang kemalangan tidak resah dan mengetahui besaran biaya yang harus di keluarkan. “Kadis harus tegas menindak pelaku pungli. Masalah ini kita tunggu penanganan serius dari Kadis,” tandas Paul.
Selain itu, Paul, juga menyoroti dugaan kebocoran penggunaan anggaran perawatan mobil truk sampah dan penggunaan minyak. “Biaya perawatan truk sebesar Rp15 miliar untuk tahun 2021 sungguh besar sekali. Kita sangat meragukan penggunaan anggaran ini,” tandasnya.
Begitu juga penggunaan minyak truk yang diduga sarat penyimpangan ikut menjadi sorotan. “Saya akan ikuti dan tetap perhatikan realisasi penggunaan anggaran ini. Tahun sebelumnya, penggunaan nomenklatur ini banyak menjadi sorotan,” imbuh Paul.
Sementara, Edwin Sugesti Nasution, mengatakan pengangkutan sampah dari lingkungan warga sangat lambat, sehingga sampah menumpuk dan membusuk menimbulkan aroma bau.
“Kadis mesti tahu skala prioritas. Penanganan sampah harus di utamakan ketimbang pengadaan taman, sehingga anggaran penambahan becak sampah dapat di tambah dan mengurangi anggaran pengadaan taman,” pungkasnya.
Sedangkan, Sukamto, mepertanyakan perolehan realisasi PAD dari retribusi sampah. Dia menuding banyak kebocoran dan pengelolaan tidak maksimal. “Banyak potensi PAD dari retribus sampah di komplek perumahan yang tidak maksimal masuk PAD. Ini harus menjadi perhatian DKP,” pinta Sukamto.
Menanggapi itu Kepala DKP, M Husni, akan menjadi perhatiannya terkait mahalnya biaya makam di TPU. “Memang biaya pemakaman sesuai Perda hanya Rp200 ribu,” paparnya.
Terkait penggunaan anggaran Rp15 miliar, Husni, mengatakan akan mengupayakan secara maksimal. (insp01)