Medan

DPRD Medan: Pemerintah Harus Keluarkan Aturan Ketat Prokes

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, telah memberi sinyal akan membuka sekolah untuk melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka pada Januari 2021 mendatang, namun dengan berbagai ketentuan.

Menyikapi ini Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto, meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan serta aturan guna penegakan protokol kesehatan secara ketat. “Aturan penegakan protokol kesehatan itu harus ketat,” kata Surianto menjawab wartawan di Medan, Jumat (4/12/2020).

Pemberlakuan belajar secara tatap muka itu, kata pria yang akrab disapa, Butong, ini juga harus melihat bagaimana kondisi dan perkembangan pandemi Covid -19 di Kota Medan. 

“Kalau masih zona merah, sebaiknya daringlah. Tapi kalau sudah kuning dan hijau boleh diberlakukan, tapi harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya. 

Dia juga mengingatkan agar pembukaan sekolah itu harus memandang segala aspek terutama prioritas tingkatan sekolah yang dimulai dari menengah atas. “Kalau masih Taman Kanak-kanak, SD dan SMP janganlah, itukan belum bisa diatur. Tapi kalau sekolah menengah atas bisalah,” katanya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *