Medan

Masih Zona Merah, Kota Medan Belum Bisa Laksanakan Proses Belajar Tatap Muka

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto, mengatakan hasil pertemuan Komisi II dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI disimpulkan Kota Medan tidak dapat melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka. Sebab, Kota Medan masih masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

“Jadi, dapat dipastikan sekolah Kota Medan tidak dapat belajar secara tatap muka,” kata Surianto menjawab wartawan di Medan, Selasa (15/12/2020).

Kunjungan Komisi II ke Kemendikbud, sebut pria yang akrab disapa Butong ini, guna mempertanyakan desakan sejumlah wali murid maupun guru yang menginginkan diaktifkannya belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Apalagi, sambung Butong, sistem belajar jarak jauh yang sudah diterapkan hampir 9 bulan itu menimbulkan sejumlah persoalan, seperti anak yang malas belajar dan orang tua kewalahan membeli kuota internet hingga menyediakan gadget.

“Kalau oranye atau hijau, itu bisa melaksanakan belajar tatap muka. Dengan catatan, kepala daerah dan orang tua murid mengizinkan. Medan ini masih zona merah, jadi Kemendikbud tidak menyarankan diberlakukannya belajar tatap muka,” ungkapnya.

Komisi II juga, tambah Ketua Fraksi Partai Gerindra ini, menerima penjelasan Kemendikbud perihal standard operational prosedur (SOP) belajar tatap muka bagi daerah yang berstatus zona oranye dan hijau.

Sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya, mengawasi murid yang tidak memakai masker serta mengawasi murid yang mengabaikan jarak saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Tapi, kalau masih ada orang tua siswa yang menolak diberlakukannya belajar tatap muka, maka siswa yang tak dapat izin dari orang tuanya untuk ikut belajar tatap muka wajib mendapatkan materi pelajaran dengan sistem belajar jarak jauh. Jadi tidak ada siswa yang tidak mendapatkan ilmu pengetahuan,” terangnya.

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, akan memberlakukan proses belajar secara tatap muka pada awal Januari 2021 mnendatang dengan segala ketentuan dan peraturan yang ditetapkan. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *