Inspirasinews – Medan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul MA Simanjuntak, menegur Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga, terkait tidak dimasukannya hasil e-Pokir (Pokok Pikiran) dan Reses anggota dewan dalam R-APBD 2021. Ini terkesan ada ketidakpedulian jajaran OPD Pemko Medan terhadap usulan anggota DPRD.
“Kenapa bisa begini. Ini bukan sekarang saja, tapi tahun-tahun sebelumnya juga terjadi. Tolong dibilangkan ke dinas-dinas tentang ini, karena itu merupakan permintaan masyarakat, wajib jadi skala prioritas pembangunan,” kata Paul MA Simanjuntak pada rapat pembahasan R-APBD 2021 bersama Bappeda Kota Medan, Rabu (11/11/20).
Paul mengatakan, pihaknya merasa malu karena hasil pengaduan masyarakat di Reses tidak ada tindaklanjutnya. “Bila begini terus, kedepannya kami akan coret nomenklatur dari dinas dan akan kami ganti dengan usulan program kami berdasarkan hasil e-Pokir dan Reses,” tegas Paul.
Senada dengan itu, Daniel Pinem, menyesalkan tidak adanya hasil e-Pokir dan Reses dewan ditampung di R-APBD 2021. “Satupun tidak ada usulan di e-pokir dan Reses yang ditampung. Bila begini terus, kami dewan tidak berani lagi melakukan reses. Jadi, mohon agar ini diperhatikan,” pinta Daniel.
Menanggapi itu, Irwan Ritonga, mengatakan seharusnya apa yang menjadi hasil Reses dan e-Pokir harus ditindaklanjuti dinas dengan memasukkannya dalam anggaran. “Aspirasi dan keluhan masyarakat sebagai hasil Reses wajib direalisasikan dinas terkait. Kami akan beritahu ini ke masing-masing dinas,” katanya. (insp01)