Inspirasinews – Medan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Medan Selayang, Bantiar Damanik, mengatakan pihaknya terus memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Medan Selayang untuk mentaati protokol kesehatan, terutama bagi pemilik usaha yang ada di wilayah tersebut.
“Kami dari Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Selayang terus melakukan sosialisasi, baik itu razia masker kepada masyarakat yang berada di luar rumah maupun pemilik usaha,” kata Bantiar Damanik ketika mensosialisasikan Perwal No. 27 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 kepada Kepala Lingkungan dan Masyarakat se-Kecamatan Medan Selayang di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan, Senin (2/11/2020).
Khusus pemilik usaha, kata Bantiar, pihaknya juga mengecek kelengkapan protokol kesehatan yang ada di lokasi usaha tersebut, mulai dari tersedianya tempat cuci tangan atau hand sanitizer, thermogun, jarak antar tempat duduk pengunjung dan lain sebagainya.
Selain itu, sebut Bantiar, Satgas Covid-19 Medan Selayang juga meminta bantuan dan dukungan kepada seluruh pihak, terutama Satpol PP dalam melakukan penertiban kepada masyarakat.
Sebab, sambung Bantiar, berdasarkan pengalaman di lapangan keberadaan Satpol PP ketika penertiban dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat.
“Sampai hari ini ada 6 kelurahan se-Medan Selayang yang terus kami berikan sosialisasi. Kami sangat mengharapkan dukungan pihak Satpol PP yang menjadi aparat penegak Perda agar lebih memberikan efek jera kepada warga,” pintanya.
Semua ini dilakukan, tambah Bantiar, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Medan Selayang, karena Medan Selayang termasuk salah satu dari 4 kecamatan yang memiliki angka penyebaran tertinggi di Kota Medan. (insp01)