Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengimbau sekaligus mengingatkan kepada Kepala Daerah atau Pejabat Sementara daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak untuk selalu melakukan upaya agar Pilkada serentak tidak menjadi cluster penularan Covid-19, karena penyelenggaraan Pilkada pada masa pandemi sudah ada aturannya.
“Tolong dimonitor kegiatan Pilkada di daerah masing-masing. Bersama-sama kita melakukan upaya, tidak ada alasan Pilkada menjadi cluster karena sudah ada aturan pelaksanaannya,” kata Gubsu pada Rakor penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Kabupaten/Kota secara virtual di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Selasa (13/10/2020).
Gubsu juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota terus mensosialisasikan protokol kesehatan dan menjalankan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di masing-masing kabupaten/kota, seiring terus membaiknya angka perkembangan kasus Covid-19 di Sumatera Utara.
Angka perkembangan kasus Covid-19 per 13 Oktober 2020, papar Gubsu, terkonfirmasi positif kumulatif 11.508, meninggal 480, konfirmasi positif aktif 2.013, dan jumlah spesimen 110.899. Khusus angka kesembuhan, mencapai 9.015 atau 78,34%, meningkat 134 dari tanggal 12 Oktober 2020 yakni 8.881.
“Yang perlu ditekankan Bupati dan Walikota kepada rakyatnya adalah terus lakukan edukasi, sosialisasi dan berlakukan peraturan kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota,” kata Gubsu.
Untuk itu, Gubsu, mengharapkan Pemerintah Kabupaten/kota segera menyampaikan segala keperluan atau kebutuhan dalam penanganan Covid-19 kepada Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, sehingga dapat segera ditindaklanjuti apa keperluan kabupaten/kota tersebut.
“Apabila ada kesulitan atau hal-hal yang tidak bisa dilakukan kabupaten/kota, informasikan kepada Satgas Provinsi, kami akan turun. Keperluannya apa akan kami tindaklanjuti karena semua ini rakyat kita,” kata Gubsu.
Gubsu kembali menegaskan, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terus menegakkan protokol kesehatan dengan masif, terutama kepada daerah-daerah yang statusnya masuk di zona merah atau beresiko tinggi, seperti Sibolga, Tebing Tinggi, Tapanuli Selatan dan Tanjung Balai. “Paling penting tegakkan protokol kesehatan dengan masif,” katanya.
Selain itu, Gubsu, juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan mitigasi bencana serta segera berkoordinasi dengan Pemprovsu jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, sebab saat ini sudah masuk musim hujan. “Informasikan kepada saya baik itu banjir, longsor atau apapun yang membuat rakyat kita susah,” kata Gubsu. (insp01)