Medan

FPDIP: Perbaikan Infrastruktur Harus Jadi Skala Prioritas

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Medan meminta program perbaikan infrastruktur Kota Medan harus menjadi skala prioritas dalam Perubahan APBD TA 2020.

“Dalam P-APBD ini, hal ini harus menjadi skala prioritas,” pinta FPDIP dalam pemandangan umumnya atas nota pengantar Walikota terhadap P-APBD Kota Medan TA 2020 yang disampaikan, Daniel Pinem, pada sidang paripurna DPRD, Senin (7/9/2020).

Sebab, kata Daniel, dalam pelaksanaan reses ke-III anggota DPRD Kota Medan tahun 2020 yang dilaksanakan baru-baru ini, usulan perbaikan jalan, peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas, pemasangan dan pergantian lampu penerangan jalan umum (LPJU) masih dikeluhkan oleh masyarakat.

“Bahkan, perbaikan drainase dan parit serta pengadaan tong sampah, TPS sampah serta pelayanan umum untuk pengurusan KTP dan KK, itu menjadi usulan utama dan dibutuhkan masyarakat,” sebut Sekretaris FPDIP ini.

Daniel juga menyampaikan terkait pandangan umum Fraksi PDIP lainnya, seperti menyangkut amanat undang-undang bahwa pemerintah daerah dimungkinkan melakukan perubahan terhadap APBD induk dalam 1 (satu) kali dalam setiap tahun anggaran, dengan pertimbangan karena terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum yang dianggarkan dalam APBD induk.

Sehingga, tambahnya, harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Dengan tidak mengabaikan atau menunda program pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD induk.

“Bagi kami (Fraksi PDIP) akan selalu mengingatkan pemerintah kota (Pemko) Medan agar dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan P APBD tetap harus mengacu pada prinsip anggaran yang transparan, komprehensip, disiplin, fleksibel, akuntabel dan informatif. Sehingga dalam pergeseran yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat,” ungkapnya.

Diketahui, pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami berkeyakinan dalam penyusunan P-APBD Medan TA 2020 ini Pemko Medan mempedomani peraturan Mendagri ini terutama mengenai refocusing anggaran,” pungkasnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *