Medan

FPAN Minta Walikota Medan Evaluasi Kinerja Kadinkes

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan meminta Plt Walikota Medan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan, karena dinilai tidak mampu menangani dan mengantisipasi penyebaran Covid 19.

“Dinas Kesehatan tidak memiliki konsep yang jelas dan tidak terarah dalam pencegahan Covid-19. Tidak ada ketegasan dan abay dengan kondisi yang ada,” tegas Ketua FPAN, Sudari, ketika membacakan pemandangan umum fraksi atas nota pengantar Walikota terhadap P-APBD Kota Medan 2020 dalam sidang paripurna DPRD, Senin (7/9/2020).

Pemko Medan, kata Sudari, terkesan hanya mengharapkan pihak rumah sakit menangani suspek Covid-19. “Tidak ada tindakan lebih khusus mengantisipasi penyebaran, padahal anggaran besar dan tidak dimanfaatkan dengan maksimal. Anggaran yang dipakai pun tidak menunjukkan hasil yang memadai,” kata Sudari.

Lebih mengecewakan lagi, kata Sudari, terkait statemen Kepala Dinas Kesehatan sangat tidak bijaksana dengan membebankan persoalan dan menyalahkan masyarakat dari pada menyadari kelemahannya sendiri.

Pemko Medan juga, nilai Sudari, kurang tepat memberdayakan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. “Anggaran untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp500 miliar. Dari dana itu sekitar Rp100 miliar untuk pemberdayaan ekonomi, namun tidak dimanfaatkan dengan baik. Kita minta penjelasaan, kenapa bisa seperti ini,” tanya Sudari.

Selain itu, FPAN secara khusus menekankan kepada penanggungjawab penagihan pajak daerah agar memaksimalkan penarikan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jangan karena alasan Covid, potensi-potensi yang sudah berjalan, namun pendapatan daerah tidak dapat dipungut. Padahal di lapangan diketahui aktifitas ekonomi dan usahanya sudah berjalan,” ujar Sudari.

Disisi lain, tambah Sudari, FPAN, meminta Pemko Medan dapat menanggungjawabi 23 ribu kepesertaan BPJS PBI yang diputus oleh Pemprovsu.

“Hingga hari ini, banyak keluhan masyarakat Kota Medan ketika berobat ternyata kartu BPJS sudah tidak bisa dipergunakan lagi. Pemko Medan harus menampung pembiayaan 23 ribu warga Kota Medan itu dalam Perubahan APBD Kota Medan TA 2020,” pinta Sudari. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *