Inspirasinews – Medan, Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, memohon izin kepada seluruh pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Pemko Medan, dikarenakan pada 75 hari mendatang dirinya memasuki masa cuti sebagai Plt Walikota Medan untuk memulai masa kampanye.
“Melalui pertemuan ini saya juga memohon izin undur diri sejenak. Terhitung mulai tanggal 25 September 2020, saya akan cuti dan menjalankan rangkaian proses Pilkada, kampanye dan sebagainya. Saya memohon maaf dan izin jika selama bekerja ada tutur kata dan perbuatan yang tidak pada tempatnya. Sungguh saya hanya seorang manusia biasa yang banyak alpa dan khilaf,” ungkap Akhyar Nasution dalam pertemuan dengan pimpinan OPD dan Camat di Gedung PKK Kota Medan, Rabu (23/9/2020).
Kendati cuti, Akhyar, tetap mengingatkan Pemko Medan harus tetap bergerak, mengoptimalkan pekerjaan yang sudah ditetapkan. Apalagi saat ini musim hujan, Camat harus memantau terus wilayahnya dari genangan air.
“Optimalkan kerja yang sudah kita tetapkan. Khusus kepada Camat maksimalkan kerja P3SU yang ada, pantau setiap saluran drainase, apalagi ini musim hujan, jangan sampai terjadi genangan air yang meresahkan masyarakat, ” pungkas Akhyar.
Diketahui, Akhyar Nasution berpasangan dengan Salman Alfarisi maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada Kota Medan 2020. Selaku petahana, Akhyar, harus cuti karena melakukan kampanye. (insp01)