Inspirasinews – Medan, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan TA 2019, Dhiyaul Hayati, meminta Satpol PP Kota Medan dapat meningkatkan kinerjanya dalam melakukan penindakan terhadap para pelanggaran Perda di Kota Medan.
“Satpol PP harus meningkatkan kinerjanya, karena Satpol PP merupakan garda terdepan dalam penegakan Perda di Kota Medan,” kata Dhiyaul Hayati dalam rapat pembahasan LPj Walikota Medan TA 2019 dengan Satpol PP Kota Medan, Selasa (7/7/2020) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Rajudin Sagala.
Menurut Dhiyaul, peningkatan kinerja itu sangat perlu. Apalagi, katanya, anggaran penindakan dan penertiban cukup besar di Satpol PP.
“Disini terlihat anggaran penindakan dan penertiban perundang-undangan Rp9 miliar dan terealisasi Rp8 miliar. Dana sebesar ini harusnya mampu mendongkrak meningkatkan PAD,” kata Dhiyaul.
Anggaran penindakan sebesar itu juga, sebut Dhiyaul, bisa membuat efek jera bagi pelanggar Perda di Kota Medan.
Sementara Kasatpol PP Kota Medan, M. Sofyan, menyampaikan pihaknya tidak bisa melakukan sendiri pola penindakan di lapangan terhadap para pelanggar Perda, karena menunggu petunjuk dari OPD teknis terkait. (insp01)