Inspirasinews – Medan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Medan, kemarin mengungkapkan pihaknya mengajukan tambahan anggaran ke Pemko Medan sebesar Rp4,1 miliar untuk Alat Pelindung Diri (APD), namun hingga kini belum terealisasi.
Menyikapi ini Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, meminta Pemko Medan mengkaji lebih dalam kebutuhan anggaran itu, karena masih banyak kebutuhan untuk bantuan sosial ke masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Jadi, Pemko harus benar-benar mengkaji kebutuhan anggaran itu,” kata Hasyim kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020).
Hasyim menilai, tambahan anggaran Rp4,1 miliar itu cukup besar. “Harus dilihat dulu apa saja kebutuhannya, berapa banyak petugas yang menggunakan. Mungkin juga ini untuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), tapi harus jelas perincian berapa banyak yang menggunakannya,” kata Hasyim.
Memang, sebut Hasyim, Pemko Medan harus mendukung suksesnya Pilkada dan Bawaslu yang merupakan bagian dari penyelenggaran, harus tetap melaksanakan tugas pengawasannya di tengah pandemi Covid-19.
“Dulu sebelum Covid-19, Bawaslu tidak menganggarkan pengadaan APD untuk Pilkada 2020. Sementara Pilkada harus tetap dilaksanakan di tengah pandemi dan Bawaslu harus menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugasnya. Nah, kebutuhan anggaran untuk ini yang harus dikaji secara mendalam dan matang oleh Pemko Medan,” ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, dalam RDP dengan Komisi I DPRD Kota Medan mengungkapkan pihaknya mengajukan tambahan anggaran ke Pemko Medan sebesar Rp4,1 miliar untuk APD yang akan digunakan untuk 4 tahapan hingga berlangsungnya pemungutan suara Pilkada Kota Medan 9 Desember 2020 mendatang.
“APD ini seperti topi, handsanitizer, masker dan untuk pelindung muka. Untuk baju hazmat, kita tidak mengajukan dalam anggaran pengadaan,” katanya. (insp01)