Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menilai sistem perencanaan anggaran Pemerintah Kota Medan masih amburadul dan tidak profesional.
Penilaian ini disampaikan FPKS dalam pendapatnya terhadap LPj Walikota Medan TA 2019 yang disampaikan, Syaiful Ramadhan, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (14/7/2020) yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim.
Syaiful menyebutkan, realisasi belanja daerah tahun 2019 adalah sebesar Rp5,05 triliun atau sebesar 80,27 persen tidak memberikan impresi yang baik sebagai sebuah kota dengan tingkat kebutuhan yang tinggi.
“Semakin menurunnya realisasi anggaran dari tahun sebelumnya menunjukkan masih banyak OPD yang tidak serius dalam menjalankan tugasnya,” kata Syaiful.
Bahkan, sebut Syaiful, dalam pembahasan banyak OPD
menyampaikan alasan tidak terealisasinya anggaran itu karena adanya instruksi
untuk melakukan efisiensi, waktu tender yang sudah mepet dan belum ada dasar
hukumnya.
“Kami sangat menyesalkan dan heran, mengapa Pemko Medan mendefenisikan
penghematan anggaran adalah dengan tidak merealisasikannya, padahal sudah ditetapkan
dan memiliki kedudukan hukum yang kuat untuk direalisasikan,” sebut Syaiful.
Ironisnya, sebut Syaiful, kegiatan-kegiatan yang masuk
dalam daftar efisiensi anggaran itu adalah program-program yang menyentuh
langsung kepada masyarakat, sementara kegiatan yang sifatnya seremoni dan
kurang bermanfaat justru tetap dilaksanakan.
Terkait realisasi pendapatan pada tahun 2019 sebesar Rp5,51 triliun, menurut
Syaiful, belumlah memuaskan karena pencapaian pada sektor pendapatan jauh dari
target yang telah ditetapkan. “Kami berharap, Pemerintah Kota Medan serius
dalam menggarap seluruh potensi pendapatan,” pintanya.
Terhadap rendahnya pencapaian pendapatan sektor retribusi parkir tepi jalan umum, Syaiful, meminta harus betul-betul mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Medan.
“Untuk parkir tepi jalan umum, Pemko Medan harus membuatnya dengan sistem e-parking guna meningkatkan realisasi PAD. Seluruh rekomendasi yang telah dihasilkan Banggar selama pembahasan agar dilaksanakan dan bukan sekedar angin lalu, karena ini menyangkut kepercayaan antar lembaga,” ungkapnya. (insp01)