Medan

OPD Pemko Medan Harus Jeli & Faham Laksanakan Program Prioritas

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengatakan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan harus jeli dan memahami kegiatan mana yang mendesak harus dilaksanakan dan mana yang masih bisa ditunda, mengingat ketersediaan kas tidak banyak dan harus betul-betul dihemat agar Pemko Medan dapat tetap bertahan di tengah pandemi ini.

“Kebutuhan kita sekarang difokuskan menangani Covid-19 agar segera selesai dan tidak mewabah lagi,” kata Sekda pada rapat Pengarahan Atas Pelayanan Masyarakat dan Laporan Kondisi Keuangan Pemko Medan di Balaikota Medan, Kamis (18/6/2020).

Pengeluaran terbesar saat ini, kata Sekda, adalah belanja rutin dan belanja wajib, seperti biaya listrik, air, termasuk penanganan Covid-19 serta dana untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada bulan Desember mendatang.

“Pengeluaran yang harus dan wajib kita keluarkan harus tetap dikeluarkan. Sebesar 35% sudah kita realisasikan. Kita masih berharap dari dana silpa tahun lalu. Jika dana tersebut tidak ada, mungkin saat ini Pemko Medan sudah kolaps,” papar Sekda.

Dalam kesempatan itu, Sekda, juga mengingatkan kepada OPD yang bertanggungjawab memakai dana penanganan Covid-19 agar berhati-hati dalam melaporkan pertanggungjawabannya.

“Jangan sampai tidak melaporkan secara benar, apalagi tidak ada laporan. Setiap dana yang dikeluarkan harus berdasarkan kebutuhan yang jelas dan dipergunakan semata-mata untuk menangani wabah Virus Corona ini,” ujar Sekda.

Senada dengan itu Kepala Inspektorat, Ikhwan Habibi Daulay, juga meminta OPD jangan dulu melaksanakan kegiatan yang tidak bersifat mendesak.

“Disini kebijakan kita selaku pimpinan OPD diuji. Saya berharap kepala OPD mampu membuat skala prioritas mana kegiatan yang bersifat mendesak, mana yang bersifat dapat ditunda. Ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap dapat berjalan meski banyak kerikil yang menghadang selama pandemi ini. Saya juga mengingatkan, pelaporan pertanggungjawaban tetap harus diperhatikan,” sebut Ikhwan.

Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, T. Sofyan, memaparkan kondisi pendapatan Pemko Medan saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Selama ini, PBB dan Pajak Restoran merupakan primadona pendapatan Kota Medan. Sekarang mengalami penurunan akibat yang ditimbulkan dari merebaknya wabah Virus Corona, sehingga pendapatan Pemko Medan perbulan kurang dari 10% dari biasanya. Hal ini mengakibatkan terjadi defisit sebesar Rp24 miliar/bulan,” papar Sofyan.

Tidak hanya dari sektor pajak, sebut Sofyan, juga dari sektor dana bagi hasil yang biasanya diterima dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga mengalami penurunan, padahal dari dana bagi hasil tersebut biasanya dialokasikan untuk memenuhi belanja pegawai.

“Dana bagi hasil Pemprovsu kini juga tidak dapat menutupi kekurangan yang kita butuhkan. Tidak dapat juga dipungkiri Pemprovsu juga mengalami kesulitan dari hasil pendapatan mereka. Pajak kendaraan yang menjadi primadona pendapatan Pemprovsu juga mengalami penurunan. Untuk itu, kita harus lebih mengencangkan ikat pinggang tahan dan lakukan skala prioritas serta cermat dalam menggunakan anggaran,” papar Sofyan. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *