Inspirasinews – Medan, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, menjelaskan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 berkurang sampai 40% akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pengurangan itu terkait dana yang bersumber dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), transfer daerah maupun dana bagi hasi dari Pemerintah Provinsi Sumut serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Akibatnya, banyak program pembangunan yang sudah direncanakan harus dibatalkan,” kata Akhyar Nasution saat mengikuti Video Conference (Vidcon) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Menteri Keuangan, Sri Muliani Indrawati, terkait Tata Cara Refocusing dan realokasi APBD TA 2020 di Command Centre Balaikota Medan, Jumat (17/4/2020).
Disamping itu, kata Akhyar, mata anggaran yang ada dalam APBD juga dialihkan untuk penanganan Covid-19. “Kondisi ini tidak hanya terjadi dengan Kota Medan saja, tetapi juga seluruh daerah di Indonesia. Artinya, semua APBD di daerah mengalami koreksi yang luar biasa, sehingga banyak program pembangunan yang sudah kita persiapkan terpaksa dibatalkan,” katanya.
Saat ini, jelas Akyar, seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kota Medan fokus menangani Covid-19. Ditambah lagi Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dengan Menteri Keuangan, salah satu poinnya program pembangunan nimimal 50% dipotong, sehingga ada poin-poinnya yang harus dibatalkan. “Dengan demikian program kerja diatas 50% terkoreksi,” ngkapnya.
Karenanya, Akhyar, berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga program pembangunan yang telah dibatalkan dapat dilanjutkan kembali.
“Kita berdoa pandemi Covid-19 secepatnya selesai supaya ekonomi kita normal kembali dan pembangunan dapat berjalan. Pandemi Covid-19 saat ini berimbas di seluruh dunia yang menyebabkan pengangguran dan kemiskinan meningkat. Kondisi ini menyebabkan ekonomi dunia mengalami kontraksi yang luar biasa,” jelasnya.
Dalam Vidcon yang diikuti seluruh kepala daerah di Indonesia, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memaparkan pandemi Covid-19 berimbas dengan kegiatan ekonomi yang menurun drastis.
Bahkan, ungkapnya, pendapatan negara diperkirakan akan turun 10%. Penurunan itu akan berpengaruh terhadap bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. (insp01)