Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan lebih memilih menerapkan Cluster Isolation dari pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam melakukan penanganan pencegahan wabah Covid-19. Bahkan, saat ini Pemko Medan sedang menyiapkan draf Peraturan Walikota (Perwal) sebagai payung hukum penerapan Cluster Isolation.
Menurut Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim, penerapan PSBB harus melalui kajian
mendalam, khususnya menyangkut kajian sosial yang akan terjadi di tengah-tengah
masyarakat jika sistem itu diberlakukan.
“Jika PSBB diberlakukan, yang akan terpengaruh sekali aspek sosialnya
karena selama penerapan itu berlangsung sebagian besar aktiffitas masyarakat di
luar untuk mencari nafkah terganggu. Nah, aspek inilah yang mesti dipikirkan
pemerintah dalam memberikan jaminan sosial bagi masyarakat selama menjalani
pola (PSBB) itu,” kata Hasyim menjawab wartawan di Medan, Kamis (23/4/2020).
Seperti penerapan PSBB di DKI Jakarta, kata Hasyim, mencontohkan, hingga saat ini jaminan sosial diberikan kepada masyarakat dari pemerintah setempat dan Menteri Sosial. “Jangan sampai, PSBB diterapkan di tengah-tengah masyarakat bertujuan memutus penyebaran virus corona (covid-19) terjadi gejolak. Makanya, sebelum PSBB dilakukan, terlebih dahulu harus dilakukan kajian dari berbagai aspek, sehingga hasilnya memuaskan dari segala hal,” ujarnya.
Nah, sebut Hasyim, jika PSBB diterapkan di wilayah Kota Medan, maka Pemerintah Kota Medan harus menyiapkan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Kota Medan, khususnya yang berpengasilan menengah ke bawah. “Begitulah konsekwensinya jika PSBB dilaksanakan di Kota Medan,” ujarnya.
Menurut Hasyim, belum saatnya penerapan PSBB di berlakukan di Kota Medan, kendati zona merah bertambah di beberapa kecamatan. “Menurut saya, lebih tepat diberlakukan Cluster Isolation dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” katanya. (insp01)