Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan menerima surat putusan salinan hasil pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Medan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2020).
Surat hasil pokok-pokok pikiran tersebut diserahkan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, kepada Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, yang disaksikan para anggota dewan dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekda menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan atas pokok-pokok pikiran yang diperoleh dari hasil reses, kunjungan kerja dan hasil rapat dengar pendapat (RDP).
Sekda mengungkapkan, seluruh pokok pikiran yang diberikan akan menjadi masukan dan acuan bagi Pemko Medan dalam menjalankan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) guna mewujudkan suksesnya pembangunan kota.
“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Medan yang sudah menyampaikan pokok pikirannya. Untuk itu, Pemko Medan melalui seluruh perangkat daerah akan berupaya untuk dapat mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan,” kata Sekda.
Mengingat pentingnya pokok-pokok pikiran DPRD ini, kata Sekda, Pemko Medan sudah mempersiapkan aplikasi khusus bagi anggota dewan untuk menyampaikan pokok pikirannya lewat aplikasi E-Pokir.
Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan juga telah melakukan sosialisasi terkait E-Pokir kepada seluruh anggota DPRD Medan.
“Melalui aplikasi E-Pokir, kami berharap seluruh anggota DPRD Medan dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga seluruh pokok pikiran dari hasil reses yang dilakukan dapat diusulkan melalui aplikasi tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, Sekda, menuturkan dalam waktu dekat Pemko Medan akan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kota, setelah sebelumnya tahapan proses perencanaan pembangunan dari mulai rembuk warga, musrenbang kelurahan dan kecamatan serta forum OPD telah selesai dilakukan.
“Nantinya pokok pikiran akan dibawa dan dirembukan dalam Musrenbang tingkat kota oleh masing-masing OPD. Program pembangunan yang sangat dibutuhkan warga Kota Medan menjadi prioritas untuk diutamakan. Dengan begitu, masyarakat akan benar-benar dapat merasakan hasil pembangunan secara adil dan merata,” jelasnya.
Sebelumnya Sekretaris Dewan (Sekwan), Abdul Aziz, membacakan konsep surat putusan pokok-pokok pikiran. Kemudian, sebelum diserahkan, surat putusan hasil pokok-pokok pikiran DPRD Medan terlebih dahulu ditandatangani oleh Ketua DPRD dan para wakil ketua. (insp01)