Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan terus melakukan langkah-langkah preventif dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satu langkahnya melakukan lockdown lokal dengan menutup sejumlah ruas jalan di Kota Medan mulai, Sabtu (28/3/2020).
Adapun ruas jalan yang ditutup itu, yakni Jalan SM Raja simpang Sakti Lubis, Brigjen Katamso simpang Al-Falah, Jalan Brigjen Katamso simpang Sakti Lubis, Jalan Setia Budi simpang Dr Mansyur dan Jalan Gatoto Subroto simpang Kapten Muslim.
Kemudian, Jalan Sunggal simpang Sei Batang Hari, Jalan Yos Sudarso simpang H Adam Malik hingga simpang H Amir Hamzah, Jalan Gaharu simpang Perintis Kemerdekaan hingga simpang Jalan Timor serta Jalan Sutomo simpang HM Yamin.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis, mengatakan penutupan jalan tersebut diberlakukan mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Waktu penutupannya, pada pagi hari dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB dan pada malam hari di mulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB. Penutupan berlaku sampai ada pencabutan lebih lanjut, melihat perkembangan dan situasi Kota Medan,” kata Iswar.
Hal ini dilakukan, kata Iswar, sebagai bentuk tindaklanjut dari Kapolrestabes Medan demi menciptakan Kamtibmas di Kota Medan serta hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan Dishub Kota Medan dengan Satlantas Polrestabes Medan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kantor Satlantas, Jumat (27/3/2020) lalu.
“Penutupan itu merupakan hasil keputusan bersama Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Kota Medan dan jajaran terkait, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Kepada masyarakat mohon memperhatikan jam dan lokasi penutupan jalan ini. Kami harap masyarakat dapat memakluminya,” imbau Iswar.
Iswar berharap, dengan adanya beberapa ruas jalan yang ditutup ini dapat mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga masyarakat dapat berdiam diri di rumah, kecuali memiliki kepentingan tertentu yang sangat penting dan atas izin yang diberikan oleh petugas, baru mereka diperbolehkan untuk melewati jalan tersebut.
“Yang boleh melintasi jalan tersebut hanya orang yang memiliki kepentingan, misalnya dia tinggal dan bekerja diwilayah tersebut serta ambulans atau keadaan darurat lainnya. Jika tidak memiliki kepentingan silahkan dialihkan ketempat yang lain. Hal ini merupakan salah satu upaya yang harus kita lakukan dengan menerapkan sistem social distancing dan physical distancing,” jelas Iswar.
Karenanya, Iswar, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang tidak memiliki kepentingan yang sangat penting agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah. “Kita harus tegas, virus corona ini bukan main-main. Ayo bantu pemerintah bersama melawan wabah virus corona ini,” imbaunya.
Untuk sementara waktu, tambah Iswar, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah sampai kondisi Kota Medan kondusif seperti biasa. Penutupan di sejumlah jalan ini merupakan salah satu langkah local lockdown. Hal tersebut dilakukan agar dapat membatasi aktivitas keluar dan masuk ke pusat Kota Medan sehingga penyebaran virus corona dapat diminimalisir.
“Masyarakat diharapkan taat akan adanya local lockdown ini karena demi kepentingan semua. Dan diharapkan kepada seluruh masyarakat agar tetap dirumah guna meminimalisir terjangkit dari wabah virus corona,” tambahnya.
Sebelumnya ribuan personil dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, unsur TNI/Polri serta unsur forkopimda lainnya mengikuti Apel penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Medan di Jalan Bukit Barisan yang dipimpim Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir SIK MTC serta Komandan Distrik Militer (Dandim) 0201/BS Medan Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga SSos. (insp01)
