Inspirasinews – Medan, Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, memohon kepada Komisi II DPR RI agar jatah blangko e-KTP Kota Medan dapat dipenuhi, sehingga masyarakat Kota Medan dapat segera memilikinya dan dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada Kota Medan yang akan digelar pada September 2020 mendatang.
“Masifnya Pilkada serentak ini tentu akan membutuhkan upaya yang sangat besar untuk bisa sukses dilaksanakan. Seluruh aspek harus serius dipersiapkan sedari awal agar gelaran akbar ini berlangsung lancar dan sukses, termasuk memperbanyak masalah ketersediaan blanko e-KTP,” kata Akhyar Nasution kepada spesifikasi tim Komisi II DPR RI saat berkunjung ke Balaikota Medan, Rabu (19/2/2020).
Akhyar juga mengungkapkan, salah satu yang harus didata dengan baik adalah mengenai informasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada serentak nanti.
“Jika ini tidak dilakukan dengan baik dan benar sesuai prosedur yang berlaku, ada potensi kecurangan yang sangat besar yang bisa menimbulkan polemik pasca Pilkada nantinya,” ujarnya.
Agar gelaran ini sukses terlaksana meskipun hak untuk memilih atau tidak memilih merupakan hak asasi, sebut Akhyar, perlu kiranya dilakukan upaya lebih untuk menggerakkan nurani para pemilih. “Selain itu, para pemilih mengambang (swing voters) dan para pemilih pemula harus mampu diyakinkan untuk menggunakan hak pilihnya,” ungkap Akhyar.
Maka dari itu, tambah Akhyar, perlunya diketahui bahwa kunjungan ini adalah dalam rangka menjalankan fungsi dan tugas-tugas konstitusional Komisi II DPR RI di bidang pengawasan. “Jadi, semua pihak yang terkait dengan kegiatan Pilkada serentak 2020 harus memberikan kerjasama yang menyeluruh, sehingga pihak Komisi II DPR RI mampu mendapat gambaran yang valid dan presisi tentang kondisi terkini di wilayah kita ini. Dengan demikian, jika ada hal-hal yang masih kurang dan perlu direvisi, masih bisa kita perbaiki dengan segera demi kelancaran Pilkada mendatang,” harap Akhyar.
Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan tujuan dari pertemuan ini ialah sesuai dengan fungsi DPR yaitu sebagai legislasi, budgeting dan pengawasan. Kehadirannya ke Pemko Medan untuk menjalankan fungsi dan tugas-tugas konstitusional Komisi II DPR RI salah satunya di bidang pengawasan.
“Kita sama-sama tahu bahwa Indonesia dalam beberapa bulan yang akan datang akan melaksanakan Pilkada serentak dan tahun ini merupakan gelombang keempat berlangsungnya Pilkada sejak tahun 2014. Tentunya kami berharap dari gelombang satu hingga gelombang keempat ini dapat meningkatkan kualitas. Kunjungan kami ke Pemko Medan juga ingin memastikan Pilkada tahun 2020 ini nantinya akan jauh lebih berkualitas dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Ahmad Doli.
Ahmad Doli menjelaskan, ada sebanyak 270 daerah termasuk Kota Medan akan menggelar Pilkada serentak yang akan memilih Gubernur, Bupati dan Walikota pada 20 September 2020 mendatang. Adapun pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan berlangsung di 9 provinsi. Sementara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota akan digelar di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Sedangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan digelar di 224 kabupaten.
“Dalam pertemuan ini kita juga akan membahas isu-isu yang menjadi penghambat pelaksanaan Pilkada dan akan kita bahas bersama-sama untuk penyelesaiannya,” katanya. (insp01)