Inspirasinews – Medan, Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, berharap seluruh proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Medan tahun 2020 dapat berjalan baik dan lancar.
“KPU sebagai lembaga resmi penyelenggara Pemilu dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik mungkin, sehingga seluruh proses tahapan Pilkada hingga hari pencoblosan dapat berjalan secara maksimal,” kata Akhyar Nasution kepada Komisioner KPU Kota Medan saat beraudiensi ke Balaikota Medan, Senin (6/1/2020).
Akhyar mengatakan, Pemko Medan siap mendukung penuh dan ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkada khususnya perekrutan PPK. Salah satunya, katanya, lewat rapat koordinasi yang akan dilakukan sebelum pelantikan tanggal 1 Maret mendatang.
“Demi kelancaran dan kesuksesan jalannya Pilkada, Pemko Medan siap mendukung hal-hal tertentu yang diperlukan KPU Medan. Memang sudah sepatutnya KPU menyampaikan sudah sejauhmana persiapan yang dilakukan hingga permasalahan yang mungkin dihadapi. Dengan koordinasi ini kita dapat bersama-sama mencari solusinya,” harap Akhyar.
Sebelumnya Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik, didampingi para komisoner mengatakan, audiensi ini guna menyampaikan program kegiatan KPU Kota Medan kedepannya.
Salah satu program yang akan dikerjakan guna menyambut Pilkada tahun 2020 yakni melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“KPU Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Plt Walikota karena telah menerima kedatangan kami. Semoga dukungan yang diberikan dapat lebih membuat jalannya Pilkada di Kota Medan semakin berjalan lancar,” ucap Agus.
Terkait perekrutan ini, jelas Agus, akan dilakukan perekrutan pada tanggal 15 Januari dan akan dilantik pada tanggal 1 Maret mendatang.
“Sebelum dilakukan perekrutmen, terlebih dahulu dilakukannya Rapat Kordinasi dengan pihak terkait. Disamping itu juga kami meminta dukungan dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kota Medan,” katanya.
Disamping itu, Agus, menyatakan KPU telah mengecek ulang data-data warga dan telah menghapus data palsu yang dalam artian alamat yang tertera di KTP dengan alamat tempat tinggalnya.
“Kami juga telah melakukan pendataan ulang serta menghapus data-data palsu. Yang dinamakan data palsu yaitu seseorang yang memiliki dua alamat yang berbeda seperti alamat yang ada di KTP dengan tempat tinggalnya saat ini berbeda,” jelasnya. (insp01)