Inspirasinews – Medan, Asisten Administrasi (Asmum) Setdakota Medan, Renward Parapat, mewakili Plt Walikota menegaskan pemberhentian terhadap jajaran Direksi PD Pasar telah sesuai dengan ketentuan aturan.
“Terhitung sejak surat keputusan itu dikeluarkan, maka penanganan dan pengelolaan PD Pasar beserta 52 pasar merupakan wewenang Plt Dirut PD Pasar, Nasib, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Dewan Pengawas,” kata Renward Parapat 56 dari 78 orang pejabat di PD Pasar dalam rapat yang digelar di Balaikota Medan, Selasa (21/1/2020).
Karenanya, Renward, mengajak seluruh jajaran Pemko Medan untuk mendukung kebijakan yang dilakukan Pemko Medan. Sebab, tujuan pergantian dilakukan guna membenahi PD Pasar sehingga lebih baik dan maju kedepannya.
“Jadi, mulai hari ini, mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya. Jika pun nanti masih adanya penolakan dengan pergantian tersebut, saya berharap agar seluruh jajaran PD pasar tidak ikut-ikutan. Bekerja saja dengan baik dan penuh tanggung jawab untuk memajukan PD Pasar,” kata Renward.
Senada dengan itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdakota Medan, Khairul Syahnan, menegaskan pemberhentian yang dilakukan terhadap Rusdi Sinuraya dan dua direktur lainnya tidak dilakukan dengan tiba-tiba.
Sebelumnya, bilang Syahnan, telah dilakukan berulangkali pertemuan dan diikuti dengan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kota Medan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, selain bekerja kurang baik, juga ditemukan adanya sejumlah kesalahan yang dilakukan.
“Sebagai upaya yang paling kondusif dilakukan dengan melakukan pergantian. Jadi pemberhentian yang dilakukan ini bukan tiba-tiba, sudah melalui sejumlah evaluasi dan pertimbangan. Apalagi Plt Wali kota merupakan pemilik perusahaan,” ungkap Syahnan.
Karenanya, Syahnan, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada 56 dari 78 pejabat PD Pasar meliputi Dirut Keuangan Osman Manalu, kepala pasar, kepala cabang, kepala urusan, kepala bagian serta kepala sub bagian yang telah hadir dalam pertemuan tersebut,.
Dia menilai, kehadiran mereka sebagai bentuk loyalitas sekaligus bentuk dukungan atas kebijakan yang telah dilakukan Pemko Medan dalam upaya untuk membenahi sekaligus memajukan PD Pasar. “Jangan ada lagi keraguan, mari kita bekerja dengan sebaik-baiknua sehingga PD pasar lebih maju dan bekembang lagi,” ajaknya.
Sedangkan Plt Dirut PD Pasar, Nasib, berharap agar seluruh jajaran PD Pasar tidak terpengaruh dengan adanya upaya penolakan atas pemberhentian yang dilakukan dan bekerja seperti biasanya. Baginya, kinerja terbaik menjadi dasar utama penilai yang dilakukan terhadap seluruh jajaran PD Pasar. “Ingat, kita bekerja untuk kemajuan dan ketentraman di PD Pasar,” ujarnya mengingatkan.
Nasib selanjutnya menegaskan, segera melakukan evaluasi terhadap pejabat PD Pasar yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Pasca pertemuan, daftar absen akan diperiksa guna diambil tindakan selanjutnya.
“Saya mau kita semua patuh dan mendukung penuh upaya yang dilakukan Pemko Medan untuk membenahi PD Pasar. Untuk itu saya minta semua agar mengikuti semua instruksi yang saya sampaikan, sampai penunjukan saya sebagai Plt Dirut PD Pasar ditarik kembali,” tegasnya.
Disamping itu, tambah Nasib, lagi mengingatkan, tak satu pun jajaran PD pasar yang mengambil tindakan maupun kebijakan vital, terutama pengeluaran keuangan tanpa izin maupun sepengetahuan darinya. Mencegah hal itu tidak terjadi, tegasnya, pengawasan akan dilakukan dengan ketat. “Saya ingatkan agar tidak bermain-main dengan masalah ini. Saya siap mengambil tindakan tegas!” ungkapnya.
Terakhir, Nasib minta agar seluruh jajaran PD pasar bekerja seperti biasa, terutama jajaran kepala pasar sehingga operasional seluruh pasar di Kota Medan berjalan lancar sepeti biasanya. Sedangkan untuk jajaran Direktur Keuangan dan Bagian Umum, Nasib akan kembali melakukan pertemuan guna membahas apa yang menjadi persoalan PD Pasar guna diambil solusi mengatasinya. “Mulai besok (hari ini), mari kita bekerja dengan maksimal dan dukung penuh saya untuk memajukan PD Pasar,” pungkasnya.
Sebelumnya Sekeratris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, melalui suratnya yang memuat petikan Keputusan Walikota Medan Nomor 821.2/43.K/2020 telah memberhentikan jajaran Direksi PD Pasar, masing-masing, Dirut Rusdi Sinuraya, Dir Ops Yohny Anwar dan Dir Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Arifin Rambe dari jabatannya.
Namun, Rusdi, menilai surat tersebut cacat hukum. Dia melakukan perlawanan saat Plt Dirut PD Pasar Nasib dan Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortala) Gelora KP Ginting mendatangi Kantor PD Pasar. (insp01)