Inspirasinews – Medan, Jajaran Direksi PD Pasar Kota Medan mulai melakukan pembenahan terhadap pasar di Kota Medan. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan menyerahkan 11 Surat Izin Pemakaian Tempat Berjualan (SIPTB) kepada para pedagang di Pasar Kampung Lalang, Jalan Kelambir V Medan.
Penyerahan SIPTB itu langsung dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PD Pasar, Nasib, didampingi Direktur Operasional Gelora KP Ginting dan Direktur Administrasi dan Keuangan Osman Manalu, Rabu (29/12020).
Nasib mengatakan, penyerahan SIPTB selain sebagai langkah awal pembenahan di PD Pasar, juga sebagai bentuk komitmen Pemko Medan untuk memberikan tempat berjualan yang representatif bagi para pedagang, sebab pedagang sudah lama tidak mendapatkan tempat berjualan yang layak.
“Kita berkomitmen untuk membenahi sistem kerja dan tata kelola PD Pasar Kota Medan. SIPTB ini menjadi wujud komitmen tersebut. Kenyamanan dan jaminan tempat bagi para pedagang menjadi fokus perhatian kita. Kami berpesan kepada seluruh pedagang untuk mengurus SIPTB, sehingga dapat berjualan di tempat yang telah disiapkan oleh Pemko Medan,’’ kata Nasib.
Terkait pengurusan dan penyerahan SIPTB, Nasib, menegaskan pedagang tidak dikenai biaya apapun alias gratis. Untuk itu, Nasib berpesan kepada para pedagang yang belum memiliki SIPTB, agar segera mengurusnya. “Jika ada oknum PD Pasar yang minta biaya, segera laporkan kepada saya. Apabila terbukti, langsung ditindak. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada biaya yang harus dibayar pedagang dalam pengurusan SIPTB,” tegasnya.
Dikatakan Nasib, pedagang lainnya harus segera mengurus SIPTB, sehingga dapat berjualan di tempat yang telah disediakan dan tidak lagi berjualan di badan jalan.
“Dibutuhkan kerjasama agar pasar-pasar di Kota Medan lebih baik dan tertata. Namun untuk mewujudkannya, dibutuhkan dukungan dari pedagang agar menaati peraturan yang telah ditentukan. Maka dari itu, kami himbau untuk mengurus SIPTB dan berjualanlah di tempat yang telah disediakan. Jika semua telah teratur, maka Kota Medan akan lebih tertata dan bersih,’’ bilangnya.
Sementara itu, Bambang (40), seorang pedagang daging di Pasar kampung Lalang, mengaku senang dan berterima kasih karena telah menerima SIPTB. Terutama lagi pengurusannya gratis. Oleh karenanya dia sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemko Medan melalui Plt Dirut PD Pasar. Sebab, tujuannya demi kebaikan seluruh pedagang Pasar Kampung Lalang. “Semoga PD Pasar terus berbenah dan semakin banyak pedagang yang mengurus SIPTB-nya sehingga kesejahteraan pedagang semakin baik lagi ke depannya,’’ ujar Bambang.
Usai penyerahan SIPTB, Nasib bersama Plt Dirut Operasional dan Dirut Administrasi dan Keuangan, selanjutnya berkeliling meninjau pasar dan berbincang dengan para pedagang. Hal ini dilakukan guna mengetahui sekaligus mendengar masukan maupun keluhan para pedagang. Semua masukan dan keluhan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan pembenahan. (insp01)