Inspirasinews – Medan, Komisi A DPRD Semarang, Kamis (16/1/2020) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemko Medan terkait penyususnan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi kepada Masyarakat.
Kehadiran rombongan DPRD Semarang yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A, Fajariawan Sitorus, diterima Asisten Umum Setda Kota Medan, Renward Parapat di Ruang Rapat II Kantor Walikota Medan.
Menanggapi beberapa pertanyaan terkait investasi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ahmad Basyaruddin, menyampaikan salah satu upaya Pemko Medan menarik investasi dengan mempermudah dalam pengurusan izin.
“Termasuk juga mencabut peraturan daerah maupun Peraturan Walikota yang mempersulit perizinan maupun investasi,” ucap Basyaruddin.
Sedangkan, Renward, menambahkan Kota Medan memiliki potensi investasi yang besar dan sangat menerima dengan tangan terbuka para investor. Karena pada dasarnya, Kota Medan diciptakan sebagai kota perdagangan, industri, jasa, perbankan, keuangan masih sangat banyak peluangnya karena dengan kemajuan teknologi yang sekarang ini itu memberikan peluang yang sangat besar untuk para entrepreneur yang kreatif dan mempunyai prospek kedepan.
“Banyak peluang yang Kota Medan miliki untuk menarik investor agar mau menanamkan dananya untuk pembangunan Kota Medan. Ini akan Pemko Medan gali terus, sehingga iklim investasi di Kota ini sehat dan menjanjikan,” ujar Renward.
Renward berharap, dapat bermanfaat sebagaimana yang diharapkan serta kian mempererat silaturrahmi antara Medan dan Semarang.
“Semoga apa yang telah kita diskusikan bersama ini membawa manfaat dan dapat diterapkan demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat baik Semarang maupun Medan. Selain itu, saya juga berharap pertemuan ini menjadi jalinan silaturahmi diantara Kota Semarang dan Kota Medan,” pungkasnya. (insp01)