Inspirasinews – Cimahi, Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan pihaknya bertekad meminimalisir angka TBC di Kota Medan, dengab terus meningkatkan pelayanan dan pengobatan terhadap pasien penderita TBC.
“Selain itu, juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan Medan untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana hidup sehat, sehingga terhindar dari penyakit TBC,” kata Akhyar Nasution didampingi Kadis Kesehatan, Dr Edwin Effendi dan Kepala Bappeda Irwan Ritonga usai Pencanangan Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC 2030, di Cimahi Techno Park, Kota Cimahi, Rabu ( 29/1/2020).
Seperti yang disampaikan Bapak Presiden, kata Akhyar, penanganan TBC tidak hanya dilakukan dengan pengobatan saja, tapi juga melalui pencegahan yakni dengan terus melakukan sosiisasi kepada masyarakat untuk senantiasa hidup sehat. “Sebab, lebih baik mencegah daripada mengobati,” ungkap Akhyar.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam pencabangan itu menyampaikan penanganan TBC tidak hanya sekedar pengobatan, tapi juga pencegahan.
Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) tahun 2018, Indonesia berada di peringkat ketiga pengidap TBC (tuberkulosis) terbanyak di seluruh dunia dengan estimasi 845 ribu kasus.
Terkait itu, Presiden Jokowi minta agar penanggulangan TBC di Indonesia dilakukan secara masif dan konsisten, salah satunya melalui komitmen Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC 2030.
“Penanganan TBC harus dilakukan secara konsisten dan masif. Saya setuju, fokusnya bukan hanya pengobatan tapi pencegahan penyakit lebih diperluas sehingga pengembangan perkotaan, perdesaan, membangun rumah-rumah yang sehat itu menjadi kunci,” kata Presiden.
Pembangunan infrastruktur fisik, jelas Presiden, juga harus mendukung peningkatan kesehatan masyarakat, seperti drainase yang bersih, pengelolaan sampah yang baik, penyediaan air bersih, serta memastikan rumah-rumah memiliki pencahayaan yang cukup.
Untuk itu Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) diminta segera mengerjakan rumah-rumah yang sehat. Artinya, kesehatan masyarakat itu bukan hanya urusan dokter atau Menteri Kesehatan dan Kadis Kesehatan saja tetapi juga Menteri PUPR dan Dinas PUPR. (insp01)