Ekbis Medan

Optimalkan PAD, Bank Sumut Bantu Pemko Medan Pasang Tapping Box

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dan PT Bank Sumut menggelar Sosialisasi Sistem Monitoring Online Pajak Daerah (SMOPD) Melalui Alat Perekam Data Transaksi (APDT) di Kantor BP2RD, Jalan AH Nasution Medan, Kamis (12/12/2019).           

APDT atau yang disebut Tapping Box merupakan sebuah alat monitoring transaksi usaha secara online yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha/wajib pajak (WP).

Dengan begitu, dapat dilihat besaran transaksi yang diperoleh WP dan total pajak yang harus dibayarkan. Apalagi setiap transaksi yang terekam terkoneksi dengan BP2RD dan PT Bank Sumut selaku kas daerah serta dipantau langsung oleh KPK.           

Tujuan digelarnya sosialisasi ini agar para WP di Kota Medan mengetahui fungsi dan kegunaan serta manfaat tapping box yang nantinya akan dipasang di masing-masing lokasi WP yang meliputi hotel, restoran, hiburan dan parkir.

Saat ini, tercatat sebanyak 150 unit tapping box terpasang di sejumlah lokasi WP dengan rincian 100 unit dari APBD Kota Medan Tahun 2018 dan 50 buah berasal dari PT Bank Sumut.

Selanjutnya di tahun 2020, direncanakan PT Bank Sumut akan kembali memasang 150 unit tapping box sebagai bentuk komitmen dan dukungan bagi Pemko Medan dalam mengoptimalisasi PAD secara akurat, akuntabel dan transparan.           

Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdakota Medan, Renward Parapat, dalam pertemuan tersebut mengatakan sosialisasi diharapkan agar WP dapat membayar pajaknya dengan secara transparan, tepat dan akurat.

Selain itu juga untuk menghindari dan mencegah pihak yang dapat menyalahi aturan serta wewenang dalam melakukan pemungutan pajak. Dengan demikian seluruh proses pajak dapat berjalan sesuai dan tepat sasaran.           

“Ini sangat penting bagi kita semua. Pajak merupakan instrumen pembangunan kota. Oleh karenanya, di kesempatan ini kami berharap kita dapat menyamakan persepsi untuk bersama-sama menjadi pihak yang patuh dan taat pajak,” kata Renward.

Apalagi, sebut Renward, seluruh data terekam dan termonitoring secara online, sehingga mengurangi bahkan mentiadakan praktik-praktik kecurangan. “WP tidak perlu takut, sebab kerahasiaan data perusahaan dan pengguna jasa tetap terjaga,” kata Renward.           

Selanjutnya, Renward, berharap nantinya tapping box yang terpasang dapat dijaga dan dirawat serta dimanfaatkan dengan optimal. Dengan harapan, tujuan bersama optimalisasi pajak dapat terealisasi.

“Kami harap kerjasama kita semua. Ini bentuk dan komitmen serta keseriusan kita agar PAD kita tercapai sehingga percepatan pembangunan kota dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat,” harapnya.           

Selanjutnya, perwakilan KPK RI, PT Bank Sumut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyampaikan beberapa hal terkait terkait peran dan fungsi mereka.

Sebelum sosialisasi dimulai, para peserta sosialisasi WP diberi lembar pengisian tanda persetujuan untuk pemasangan tapping box di lokasi usaha masing-masing. Kemudian, PT Telkom selaku pihak yang menjadi operator pemasangan tapping box mengenalkan bentuk dan menjelaskan fungsi tapping box ke peserta.           

Sementara itu, perwakilan KPK RI unit Korsupgah mengungkapkan fungsi mereka sebagai pendampingan agar proses pajak dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pihaknya juga mengungkapkan, nantinya lokasi WP akan dipasang stiker dan standing banner di lokasi WP sebagai tanda dan bukti bahwa lokasi WP tersebut telah taat dan patuh pajak demi mendukung percepatan pembangunan kota. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *