Inspirasinews – Medan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, menyebutkan Sumatera Utara menjadi salah satu pilot project dalam upaya pemberantasan korupsi yang dapat dicontoh pemerintah daerah lainnya.
“Kita (KPK, red) mengapresiasi komitmen Pemprovsu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Basariah Panjaitan pada Diseminasi dan Diskusi Bersama Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Aksi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), APIP, Sistem Merit, Manajemen Anti Suap dan MCP jaga.id, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Selasa (1/10/2019).
Dalam Perpres 54/2018 tentang Stranas PK, kata Basariah, disebutkan KPK merupakan salah satu unsur dalam Stranas PK, yang diperintahkan untuk memahami dan melakukan upaya pencegahan korupsi.
Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran sesuai dengan kebutuhan pencegahan korupsi, sehingga pencegahan korupsi dapat dilaksanakan dengan lebih terfokus, terukur dan berdampak langsung dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
“Data KPK menyebutkan, korupsi itu terjadi sekitar 85% adalah suap yang terjadi pada tahap pengurusan perizinan. Kemudian yang terjadi pada keuangan negara itu pada Pengadaan Barang dan Jasa, modusnya macam-macam. Inilah dua fokus yang kita tangani di KPK,” ucap Basaria.
Tentang hukum, penegakan birokrasi dan reformasi, sebut Basariah, index persepsi korupsi Indonesia pada saat ini berada pada angka 38 yang berdasarkan perhitungan 1-100.
Angka 38 ini, menurut Basaria, masih sangat rendah, walaupun penegakan hukum yang telah dilakukan KPK dan lainya sudah dilakukan. Hal ini dikarenakan belum teracapainya fokus pencegahan korupsi yang telah dilakukan selama ini.
“Yang perlu kita ingat sebaik apapun sistem itu kita buat, masih ada celah di dalamnya. Makanya sistem itu baik berjalan tergantung manusianya. Sistem ini adalah salah satu upaya kunci dari pemberantasan korupsi,” katanya.
Selain itu, kata Basaria, KPK saat ini juga fokus pada pencegahan korupsi, terutama pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pemerintah daerah juga diharapkan mampu untuk meningkatkan pendapatan negara dan menggunakan uang tersebut dengan semestinya.
Sebelumnya Wakil Gubernur Sumatera (Wagubsu), Musa Rajekshah, ketika membuka acara tersebut menyampaikan, Pemprovsu berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Karena itu, Pemprovsu sangat mendukung dan mengapresiasi setiap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan berbagai pihak.
“Pemprovsu sangat berkomitmen dan terus berupaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan mensinergikan apa yang tertuang dalam visi dan misi Pemprovsu dengan apa yang menjadi fokus dari Pemerintah Pusat melalui Stranas PK,” kata Ijeck.
Komitmen tersebut, kata Ijeck, tertuang dalam visi dan misi Pemprovsu 2018-2023, yaitu mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam politik dengan adanya pemerintahan yang bersih dan dicintai, tata kelola pemerintah yang baik, adil, terpercaya, politik yang beretika, masyarakat yang berwawasan kebangsaan, dan memiliki kohesi sosial yang kuat serta harmonis.
Sedangkan Tim Stranas PK Kantor Staf Presiden, Bimo Wijianto, menyatakan berdasarkan arahan Presiden RI, seluruh pihak terkait diminta untuk tetap teguh memperkuat sistem dan pencegahan korupsi, diantaranya untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM), memangkas hambatan investasi, memastikan APBN yang fokus dan tepat sasaran. “Prasyarat untuk mencapai tujuan Instruksi Presiden itu yakni harus memperteguh persatuan,” katanya. (insp01)