Inspirasinews – Medan, Staf protokol Walikota Medan, And, yang sempat melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan, Rabu (16/10/2019), akhirnya menyerahkan diri ke KPK.
“Tadi malam beliau datang ke kita dan sudah kita serahkan ke KPK,” ujar Kasatpol PP Kota Medan, M. Sofyan, di Kantor Walikota Medan, Jumat (18/10/2019).
Usai diserahkan, And, kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan. Dikabarkan, usai diperiksa selanjutnya, And, akan diterbangkan ke Jakarta.
Sebelumnya, And, turut mendampingi tim KPK melakukan pemeriksaan sejumlah ruangan yang disegel KPK di Kantor Walikota Medan.
Diketahui, OTT KPK di Medan, Rabu (16/10/2019) berhasil mengamankan Walikota Medan dan 6 orang lainnya. Sementara, And, ketika itu sempat malarikan diri.
Sejauh ini KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini, yakni Walikota Medan, DE, Kadis PU IA dan Subbag Protokol, S. (insp01)