Medan

OTT Walikota Medan, FPAN Harapkan Pelayanan Publik Tak Terbengkalai

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan mengamankan Walikota Medan, DE, serta 6 orang lainnya. Selain itu, tim dari lembaga antirasuah juga menyita uang tunai Rp200 juta. Kondisi ini menjadi keprihatinan seluruh elemen masyarakat Kota Medan.

Kondisi ini sebut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, tidak mengganggu pelayanan publik di Pemko Medan. “Pelayanan terhadap masyarakat jangan sampai terbengkalai. Semua OPD berjalan melayani kepentingan masyarakat, sehingga segala urusan masyarakat tidak ada yang tertunda-tunda,” harap Edwin Sugesti didampingi Sekretaris, Abdul Rahman Nasution, Bendahara, Sudari dan anggota Edi Saputra. 

Penangkapan terhadap Walikota amat disesalkan, karena DE bukan Walikota Medan pertama yang harus berurusan dengan masalah hukum. “Ini sangat disayangkan. Persoalan ini menjadikan Medan sebagai perhatian nasional. Mari memperbaiki diri, menjaga untuk tidak terkena dengan hal-hal yang melanggar hukum,” ujar Edwin mengingatkan. 

Edwin mengaku, pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan. “Bila ini sudah terang benderang, barulah bisa membicarakan persoalan kursi Walikota Medan kedepan. Kita berharap untuk kepemimpinan kedepan melalui proses yang legal dan sesuai prosedur,” sebutnya. 

Edwin juga mengajak semua pihak untuk menahan diri, agar peristiwa terkait kasus yang menjerat Walikota Medan tidak terulang lagi di masa mendatang. “Kita berharap Medan bisa bebas dari persoalan korupsi. Jadi, bisa menata Medan lebih baik,” tandasnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *