Medan

Disepakati, Hanura, PSI & PPP Bentuk Fraksi di DPRD Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Tiga partai masing-masing Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat membentuk satu fraksi di DPRD Kota Medan.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat yang internal yang dilakukan anggota dewan dari masing-masing partai di Gedung DPRD Kota Medan, Jumat (20/9/2019) yang dihadiri masing-masing ketua partai.

Usai rapat internal, Hendra DS didampingi Abdul Rani, Janses Simbolon, Renville P Napitupulu dan Erwin Siahaan, kepada wartawan menjelaskan, mereka sepakat membentuk satu fraksi, untuk selanjutnya diserahkan ke pimpinan DPRD untuk disahkan. “Nama fraksi kita, Fraksi Hanura, PSI, PPP,” kata Hendra.

Dalam rapat, kata Hendra, juga disepakati pimpinan fraksi secara bergiliran. Untuk tahun pertama dan kedua pimpinan fraksi dipercayakan kepada PSI, untuk tahun ketiga dan keempat kepada Hanura dan tahun kelima PPP.

“Untuk tahun pertama, Ketua Fraksi Erwin Siahaan (PSI) dan Sekretaris Abdul Rani (PPP). Tahun kedua, Ketua Renville P Napitupulu (PSI) dan Sekretaris Janses Simbolon. Tahun ketiga, Ketua Hendra DS dan Sekretaris Erwin Siahaan. Tahun keempat, Ketua Hendra DS dan Sekretaris Renville P Napitupulu serta tahun kelima, Ketua Abdul Rani dan Sekretaris Hendra DS,” terang Hendra.

Untuk penempatan anggota fraksi di alat kelengkapan dewan (AKD) seperti di Komisi, Banmus, Banggar dan BKD, timpal Erwin, mereka juga sepakat untuk bergiliran.

Erwin menyebutkan, pihaknya akan secepatnya melakukan koordinasi. “Yang pasti, sepakat kompak mengkritisi kebijakan Pemko Medan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Erwin.

Diketahui, pada Pemilu Legislatif 17 April 2019 lalu, Partai Hanura hanya menempatkan 2 kadernya di DPRD Medan, yakni Hendra DS dan Janses Simbolon, PSI menempatkan 2 kadernya, yakni Renville P Napitupulu dan Erwin Siahaan serta PPP atas nama, Abdul Rani.

Berdasarkan Tatib, satu fraksi harus diisi minimal 4 orang anggota dewan, sesuai dengan komisi yang ada. Karena itu, ketiga partai dengan 5 anggota dewan sepakat untuk membentuk fraksi di DPRD. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *