Medan

PA Siap Bantu Warga Medan Dapatkan Buku Nikah

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pengadilan Agama (PA) Medan Kelas I A siap mendukung program Pemko Medan, terutama yang menyangkut masalah perkawinan, waris, hibah wakaf serta ekonomi syariah. Disamping itu juga siap membantu warga yang telah menikah bertahun-tahun, namun hingga kini belum mendapatkan buku nikah akibat ketiadaan dana.

“Kita pun siap membantu masyarakat menyelesaikan masalah masyarakat dalam hukum faraidhI  (hukum waris),” kata Ketua PA Medan Kelas I A, Basuni, ketika diterima audiensi Walikota Medan, Dzulmi Eldin, di Rumah Dinas Walikota di Jalan Sudirman, Medan, Rabu (28/3/2019).

Kedatangan Basuni, selain memperkenalkan diri setelah sebulan menjabat sebagai Ketua PA Medan Kelas I A yang baru,  pria asal Jawa Barat itu juga mempererat silaturahmi yang telah terbangun dengan baik selama ini.  

Guna mendukung kelancaran tugas, Basuni sangat mengharapkan bantuan Pemko Medan, terutama aparat kelurahan.

Pasalnya, mereka selama ini sering mengalami kendala saat melayangkan panggilan kepada warga yang bersengketa.  Kendalanya  jelas Basuni, petugasnya tidak mengetahui secara jelas alamat  warga yang bersengketa tersebut.

“Kita harapkan bantuan aparat kelurahan untuk menyampaikan surat panggilan kepada warga yang bersengketa apabila petugas kita tak dapat menemukan alamatnya. Dengan bantuan aparat kelurahan, kendala itu dapat diatasi sehingga proses sengketa yang ditangani dapat dituntaskan dengan baik,” jelasnya.

Basuni mengungkapkan, kasus paling besar ditangani PA Medan Kelas I A yakni gugatan perceraian. Dikatakannya, tahun 2018, sebanyak 3.200 gugatan cerai diajukan warga dengan sejumlah latarbelakang. Sedangkan dari Januari sampai Agustus ini, pihaknya telah menerima pengajuan gugatan cerai sebanyak 2.560 kasus.

“Kemungkinan jumlah gugatan cerai yang disampaikan warga tahun ini akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Kita berupaya sekuat tenaga melakukan mediasi sehingga perceraian dapat dihindari,” paparnya.

Sementara Walikota Medan mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Basuni. Dia berharap Basuni dapat menjalankan tugasnya  dengan baik  sehingga apa yang menjadi tupoksi PA Medan Kelas I A dapat berjalan dengan lancar.

“Saya pun menyampaikan ucapan terima kasih, sebab PA Medan Kelas I A siap mendukung program Pemko Medan,” ujar Walikota.

Kemudian, Walikota, mengapresiasi kesiapan PA Medan Kelas I A membantu warga Kota Medan untuk mendapatkan buku nikah  meski telah melaksanakan pernikahan secara bertahun-tahun akibat ketiadaan dana. 

Oleh karenanya, Walikota, minta kepada Kabag Agama segera berkoordinasi dengan PA Medan Kelas I A untuk menyikapinya.

“Keberadaan buku nikah saat ini sangat penting sekali bagi warga, sebab sekarang menjadi salah satu persyaratan dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti akte kelahiran, KTP, KK maupun yang lainnya, Bahkan, ketika anak mau masuk Taman Kanak (TK),  buku nikah menjadi salah satu persyaratannya. Jadi, kita sangat mengapresiasi bantuan PA Medan Kelas I A,” paparnya.

Terkait dengan permintaan pihak kelurahan untuk membantu petugas PA Medan Kelas I A untuk mendapatkan alamat warga yang tengah bersengketa, Walikota pun langsung menindaklanjutinya.

Walikota langsung menginstruksikan Asisten Pemerintahan segera  menyampaikan kepada seluruh lurah, termasuk kepala lingkungan agar membantu petugas PA Medan Kelas I A untuk menyampaikan surat panggilan kepada warga yang bersengketa.

Selanjutnya menyikapi tingginya tingkat perceraian di Kota Medan, Wali Kota pun mengaku sangat prihatin. Dia berharap pihak PA Medan Kelas I A dapat membantu melakukan mediasi sehingga perceraian dapat dihindari.

Disamping itu juga melalui OPD terkait di lingkungan Pemko Medan, Walikota, minta melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga karena dampaknya menyebabkan anak menjadi korban. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *