Medan Umum

Barang Milik Pemko Medan Banyak Belum Terinventarisir

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Walikota Medan, Dzulmi Eldin, diwakili Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Medan, T Sofyan, memaparkan saat ini tidak sedikit barang milik daerah di lingkungan Pemko Medan yang belum terinventarisasi, salah satunya persoalan tanah.

Paparan itu disampaikan, Sofyan, pada Sosialisasi Inventarisasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2019, Jumat (9/8/2019).

Sofyan mengungkapkan, banyak tanah yang tidak punya alas hak tetapi secara defacto sudah dikuasai Pemko Medan sejak lama. “Inilah yang harus kita perjuangkan,” ungkapnya.  

Tanah yang tidak ada alas haknya tersebut, jelas Sofyan, setelah diinventarisasi secepatnya disampaikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk diterbitkan sertifikatnya selagi tidak ada sanggahan keberatan dari masyarakat. “Butuh dukungan dan bantuan dari seluruh pengurus barang untuk mewujudkan hal tersebut,” harap Sofyan.

Sosialisasi ini, kata Sofyan, sangat penting karena inventarisasi barang milik daerah belum sepenuhnya dilakukan di seluruh OPD.

Guna mendukung kelancaran inventarisasi, jelas Sofyan, selain membentuk tim untuk melakukan inventarisasi, Walikota juga telah mengeluarkan Instruksi Walikota Medan No. 028/4680 tentang Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi Barang Milik Daerah tahun 2019 di lingkungan Pemko Medan.

“Selain melakukan inventarisasi, juga harus diketahui kondisi barang milik daerah sehingga dapat dipastikan apakah barang milik daerah tersebut masih layak dipergunakan atau sudah rusak. Dengan demikian dapat dilakukan langkah-langkah  selanjutnya, salah satunya melalukan lelang” kata Sofyan.    

Sofyan menekankan, selain mendapatkan data barang yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, inventarisasi yang dilakukan juga dalam mendukung upaya Pemko Medan untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.    

“Selama ini laporan keuangan Pemko Medan gagal mendapatkan predikat WTP dari BPK RI karena belum seluruhnya aset atau barang milik daerah di lingkungan Pemko Medan yang terinventarisasi. Untuk itu melalui sosialisasi, bapak dan ibu pengurus barang dapat mengetahui bagaimana melakukan inventarisasi barang milik daerah dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.    

Sekaitan itulah, Sofyan, berharap agar seluruh pengurus barang dapat serius dan menggunakan momen sosialisasi untuk menerima transfer ilmu dari nara sumber, sebab Nara sumber yang didatangkan sangat berpengalaman dalam hal inventarisasi.

“Dengan kerja keras dan dukungan bapak dan ibu pengurus barang, insya Allah tahun depan kita mendapat predikat WTP dari BPK RI,” ujarnya.    

Usai pembukaan sosialisasi selanjutnya diisi dengan pemaparan yang disampaikan tiga narasumber, masing-masing nara sumber memberikan penjelasan secara detail mengenai inventarisasi barang milik daerah dengan sebaik- baiknya serta sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku. (Insp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *