Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, meminta sekaligus menginstruksikan kepada petugas pencacah agar melakukan pendataan warga miskin dan tidak mampu secara riil sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Kalau memang ada masyarakat yang di nilai sudah mampu, jangan lagi dimasukan ke dalam data. Saya tidak ingin ada titipan-titipan,” tegas Bobby Nasution ketika melaunching pendataan warga miskin sekaligus pemutakhiran dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kecamatan Medan Timur, Senin (21/6/2021).
Jadi, pinta Bobby, petugas pencacah agar melakukannya dengan cepat dan tepat serta bersikap humanis terhadap warga. “Informasikan dengan sedetailnya proses dan tahapan pemberian bantuan, termasuk kapan bantuan tersebut akan diberikan,” pinta Bobby lagi.
Sementara Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, melaporkan kegiatan ini merupakan verivali pemuktakhiran DTKS di 17 kecamatan di Kota Medan. “Untuk Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Deli sudah kita lakukan pada tahun 2020,” katanya.
Pendataan, kata Endar, di lakukan dengan cara melakukan kunjungan langsung ke rumah dan rumah yang sudah di data akan ditempeli stiker sebagai tanda sudah dikunjungi.
“Kami prediksi masyarakat yang masuk ke dalam DTKS di angka 150 ribu. Sebab, tidak hanya masyarakat miskin saja yang di data, tetapi juga masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.
Sedangkan Camat Medan Timur, M. Odi Anggia Batubara, berharap jangan sampai ada masyarakat yang masih mampu menerima bantuan. “Jadi, petugas melakukan pendataan secara benar sesuai dengan orang yang tepat. Artinya, orang yang saat ini sudah mampu, jangan lagi mendapatkan bantuan harus di ganti dengan orang yang betul-betul membutuhkan bantuan,” harapnya.
Usai melaunching, Bobby Nasution, kemudian mendatangi sejumlah rumah warga di Medan Timur guna memastikan agar warga miskin di kecamatan tersebut terdata sebagai penerima bantuan. Bobby berbincang dengan pemilik rumah untuk mengetahui kondisi sehari-harinya, apakah layak menerima bantuan.
Bobby mengatakan, pengecekan dan verifikasi lapangan yang di lakukan untuk melihat langsung warga yang terdata, apakah betul-betul layak untuk menerima bantuan.
“Jadi, ini kita lihat langsung benar tidaknya warga yang selama ini sudah terdata masih layak menerima bantuan. Jika sebelumnya warga mendapat bantuan dan kini ekonominya sudah semakin membaik, maka akan kita gantikan kepada warga yang masih membutuhkan bantuan,” kata Bobby.
Di ketahui, verivali pemuktakhiran DTKS di 17 kecamatan di Kota Medan akan berlangsung selama 70 hari atau dari tanggal 21 Juni sampai 31 Agustus 2021. (insp01)