Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Medan menilai Pemerintah Kota Medan belum berhasil dalam mengelola keuangan daerah, sebab Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2020 sebesar Rp622,43 miliar lebih besar dari tahun 2019 yang hanya Rp506, 651 miliar.
Penilaian itu disampaikan Fraksi Gerindra dalam pemandangannya terhadap nota pengantar Wali Kota Medan atas LPj APBD 2020 yang dibacakan, Dedy Aksyari Nasution, pada sidang paripurna DPRD, Senin (14/6/2021) di pimpin Ketua DPRD, Hasyim.
Dia merincikan, realisasi APBD 2020 terkait pendapatan secara akumulatif yakni realisasi pendapatan mencapai Rp4,12 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,50 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp2,47 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp133,17 miliar lebih.
Sedangkan realisasi pendapatan daerah tahun 2020 ini mencapai 86,63% dari target yang di tetapkan. “Jika dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2019 sebesar 88,20 %, maka ada sedikit penurunan dari tahun sebelumnya sehingga masih jauh dari capaian yang di targetkan,” katanya.
Untuk belanja misalnya, kata Dedy, realisasi belanja untuk tahun anggaran 2020 tercatat mencapai Rp3,99 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp3,51 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp308,27 miliar lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp168,28 miliar lebih.
Untuk realisasi belanja tahun 2020 mencapai 75,99 % dari target anggaran yang di tetapkan, sedangkan transfer bantuan keuangan secara akumulatif, realisasinya mencapai Rp1,80 miliar lebih.
Kemudian pembiayaan secara akumulatif realisasi pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp504,09 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp10 miliar. “Dari uraian atas laporan keuangan itu, Silpa tahun 2020 sebesar Rp622,43 miliar lebih,” katanya.
Seharusnya, kata Dedy, Pemkot Medan bisa mengatasi dan mengurangi Silpa, bukan malah menambahnya. “Kenapa ini bisa terjadi, apa kendala dan hambatan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan, sehingga tidak mampu meminimalisasi Silpa ini,” tanya Dedy.
Fraksi Gerindra, kata Dedy, menilai penyerapan anggaran ini membutuhkan perhatian dari segi perencanaan eksekutif, karena masih banyak permasalahan infrastruktur dan kemiskinan yang belum teratasi secara menyeluruh, baik dari sektor pendidikan, kesehatan maupun kesejahteraan sosial sehingga belum terealisasi secara sempurna.
“Selisih antara proyeksi dengan realisasi sangatlah besar, sementara daya serap terlalu kecil dari target. Kalau alasan Pemkot Medan adalah efisiensi, tentu sangat besar selisih yang tidak terealisasi. Seperti apa konsep perencanaan Pemkot Medan terhadap prinsip efisiensi dan efektifitas serta transparansi dan akuntabilitas,” tanya Dedy.
Selain capaian target yang masih sangat jauh dari harapan, sebut Dedy, Fraksi Gerindra menilai masih banyaknya kekurangan lebih bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah yang belum maksimal di selenggarakan. “Kami menganggap Pemko Medan masih belum mampu merealisasikan seluruh program yang telah terencana di APBD 2020,” ujarnya.
Karenanya, sambung Dedy, Fraksi Gerindra berpandangan Pemkot Medan harus meningkatkan keseriusan kinerja, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Sebab, ke depannya Kota Medan akan membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin besar guna mendukung percepatan dan perluasan pembangunan. (insp01)