Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, berharap Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Medan dapat berperan dalam mewujudkan Masjid Mandiri. Selain menjadi tempat ibadah, masjid juga di harapkan dapat menjadi penggerak perekonomian umat dan masyarakat sekitar.
“Semestinya, perekonomian syariah itu pertama kali di perkenalkan dan dipraktikkan di masjid. Saat ini sudah ada satu masjid yang telah dicanangkan,” kata Bobby Nasution ketika membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Kota Medan tahun 2021, Sabtu (12/6/2021).
Bobby menjelaskan, sebanyak 1.115 masjid yang ada di Medan merupakan potensi luar bisa untuk menjadi penggerak perekonomian umat, bahkan peradaban umat.
Dalam mewujudkannya, kata Bobby, ada enam belas kriteria yang telah ditetapkan agar suatu masjid dapat di kategorikan masjid mandiri, di antaranya, masjid tersebut memiliki sertifikat lahan dan bangunan.
“Persoalan ini yang harus kita selesaikan bersama. Makanya, Pemkot Medan terus mendorong setiap masjid agar memenuhi kriteria tersebut guna dapat mewujudkan program Masjid Mandiri,” kata Bobby.
Pemkot Medan juga, sebut Bobby, berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Islami Center. Namun, lahan yang tersedia saat ini sekitar 22 hektar dan belum sesuai dengan rencana awal sekitar 40 hektar.
“Sebelumnya melanjutkan pembangunan, saya meminta masukannya apakah dengan luas lahan yang ada dapat dibangun bangunan fisik terlebih dahulu. Jika semua pihak menyetujui, maka di tahun 2022 akan kita lakukan pembangunan fisiknya. Mohon doa dan dukungan, termasuk MUI,” pinta Bobby.
Sebelumnya Ketua MUI Kota Medan, Hasan Maksum, menyambut baik dan mendukung program Pemko Medan dalam mewujudkan masjid mandiri. “Masjid mandiri ini akan masuk dalam program kerja MUI Kota Medan,” katanya.
Hasan menjelaskan, ada tiga program kerja prioritas MUI Kota Medan, yakni berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam mewujudkan program masjid mandiri, membebaskan lahan untuk pembangunan mualaf center dan gedung pendidikan ulama serta melaksanakan program kerja bersama pengurus MUI kecamatan dengan memberikan porsi yang lebih besar. (insp01)
