Medan

Ombudsman: RS Pirngadi Maladministrasi Kasus Tabung Oksigen Kosong

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menjelaskan berdasarkan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) ditemukan adanya maladministrasi dalam kasus meninggalnya salah seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi Medan.

“Kami menemukan peristiwa maladministrasi dalam kasus ini,” kata Abyadi Siregar usai menyerahkan LAHP kepada Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Jumat (11/6/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Abdyadi, ternyata pihak rumah sakit tidak pernah melakukan kalibrasi terhadap regulator tabung oksigen yang di gunakan sejak tahun 2018 sampai 2021 ini kepada BPFK (Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan) Medan.

“Kalibrasi penting dilakukan dalam keselamatan pasien di rumah sakit. Kita menyampaikan kepada RSUD Dr Pirngadi dan Pemkot Medan untuk melakukan proses perbaikan ke depan,” kata Abdyadi.

Seperti di ketahui, beberapa waktu lalu beredar video seorang pasien di RSUD Pirngadi Medan tidak mendapatkan pelayanan medis secara maksimal. Padahal pasien dalam kondisi darurat dan membutuhkan bantuan.

Di video tersebut terlihat keluarga pasien menuding perawat melakukan kelalaian, karena memasang tabung oksigen yang di duga kosong, hingga akhirnya pasien meninggal dunia.

Dalam video viral tersebut, terlihat keluarga pasien sempat terlibat keributan dengan perawat yang bertugas di rumah sakit karena di duga perawat itu memberikan tabung oksigen kosong kepada pasien darurat yang mengalami sesak.

Keluarga pasien mengatakan, tabung oksigen yang dipasang adalah kosong karena kelalaian perawat yang bertugas. Keluarga pasien itu mengaku tidak mendapatkan pelayaan medis yang maksimal, sehingga orang tuanya meninggal dunia. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *