Medan

Pemko Medan Raih Opini WTP

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kota Medan itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution dan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, Kamis (27/5/2021).

Eydu mengatakan, opini WTP terhadap LKPD Kota Medan TA 2020 telah sesuai syarat serta ketentuan hasil pemeriksaan yang di laksanakan BPK RI Perwakilan Sumut selama kurun waktu yang di tentukan.

Pemko Medan, kata Eydu, telah menunjukkan kepatuhan dan upaya perbaikan atas permasalahan-permasalahan. “BPK mencatat tidak ada lagi permasalahan signifikan yang mempengaruhi penyajian laporan keuangan Pemko Medan TA 2020. Kami juga mengapresiasi atas ketepatan waktu Pemko Medan dalam menyerahkan laporan keuangan,” kata Eydu.

Sementara, Bobby Nasution, mengungkapkan opini WTP terhadap LKPD Pemko Medan TA 2020 merupakan sebuah prestasi dan amanah serta tanggung jawab, karenanya hindari euforia. “Kami berprinsip, opini ini menjadi pemacu kinerja kami agar terus meningkat dan lebih baik lagi,” ujar Bobby.

Sedangkan, Hasyim, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pemko Medan dalam hal pengelolaan aset dan menindaklanjuti rekomendasi BPK, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat di percaya.

“Prestasi ini dapat tetap di pertahankan. Kami yakin, di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Pemko Medan bisa mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang,” harap Hasyim.

Usai penyerahan LHP LKPD Kota Medan TA 2020, Wali Kota Medan ikut membubuhkan tanda tangan Dukungan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di atas baliho yang di pampangkan di salah satu bagian dinding Kantor BPK Perwakilan Sumut. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *