Medan

Pemkot Medan Perketat Disiplin Prokes & Penerapan PPKM Mikro di Pasar Tradisional

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus memperketat disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro di berbagai sektor. Salah satunya, di pasar- pasar tradisional yang berada di bawah naungan PD Pasar Kota Medan yang turut dilaksanakan pengawasan ketat, Senin (24/5/2021).

Sebelum melakukan pengawasan, petugas Satgas Covid-19 melakukan apel di Lapangan Merdeka Medan di pimpin Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring. Dalam arahannya, Arjuna, mengungkapkan pengawasan PPKM Mikro di lakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No. 40/3749 tanggal 18 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Arjuna meminta, petugas lebih mengkedepankan tindakan persuasif kepada masyarakat, agar pelaksanaan pengawasan berjalan efektif. “Pasar sebagai salah satu sektor esensial masih tetap beroperasi saat penerapan PPKM, namun pelaksana penerapan Prokes tetap menjadi yang utama. Artinya, walaupun masih di izinkan buka, disiplin Prokes juga harus terapkan, sehingga upaya penekanan penyebaran Covid-19 dapat di laksanakan secara terintegrasi dan efektif,” katanya.

Arjuna mengatakan, secara umum baik pedagang dan pengunjung pasar sudah memiliki kesadaran dalam menerapkan disiplin Prokes, namun masih ditemukan juga pelangaran. “Ke depan kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk menerapakan protokol kesehatan,” harapnya.

Selanjutnya petugas Satgas Covid-19 melakukan patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro di Pasar Muara Takus, Kecamatan Medan Polonia dan Pasar Petisah, Kecamatan Medan Petisah. Dalam patroli itu masih ditemukan masyarakat belum disiplin menerapkan Prokes, khususnya menggunakan masker.

Oleh petugas, masyarakat yang tidak menerapkan Prokes ditegur dan diberi penjelasan tentang pentingnya disiplin menerapkan Prokes ketika beraktifitas, agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat dan melakukan sosialisasi penerapan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Selain pasar tradisional, tim Satgas Covid-19 malam harinya juga melakukan pengawasan ke tempat pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf).

Pasar Kapuas & Pasar Baru Belawan

Patroli Prokes dan pengawasan penerapan PPKM Mikro juga di lakukan tim gabungan Pemko Medan di Pasar Kapuas dan Pasar Baru Medan Belawan. Tim di bawan pimpinan Camat Medan Belawan, Subhan Fajri Harahap, itu masih menemukan masyarakat tidak menggunakan masker.

Selain memberikan hukuman berupa push up kepada masyarakat yang melanggar Prokes, tim juga terus mensosialisasikan sekaligus mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes 5M.

Patroli Prokes dan pengawasan penerapan PPKM Mikro akan terus di lakukan Pemko Medan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar menerapkan Prokes di tempat-tempat keramaian, sebagai upaya menurunkan kasus serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *