Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan agar memperhatikan dan menindaklanjuti review sesuai dengan timeline yang telah di tetapkan BPK.
“Jajaran Pemko Medan harus bisa memahami dengan baik apa yang telah disampaikan BPK dan menindaklanjutinya, sehingga kita bisa menghasilkan laporan sesuai dengan standar pelaporan,” pinta Bobby Nasution pada Exit Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut di Balai Kota Medan, Rabu (19/5/2021).
Menurut Bobby, review ini sangat penting bagi Pemko Medan untuk membuat laporan sesuai dengan standar pelaporan. “Saya tidak ingin pertemuan ini hanya seremoni mendengar apa yang disampaikan BPK, namun tidak di tindaklanjuti,” tegasnya.
Bobby juga mengingatkan, agar seluruh jajarannya lebih optimal dalam bekerja. “Kita harus optimalkan lagi apa yang sudah kita lakukan, sehingga temuan-temuan dapat diminimalisir. Selain itu, pengawasan di lapangan harus di tingkatkan,” pinta Bobby lagi.
Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan Laporan Temuan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2020 kepada Wali Kota Medan.
Eydu mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari seluruh jajaran Pemko Medan, sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik.
Setelah pemeriksaan interim pada Januari – Maret, kata Eydu, di lakukan pemeriksaan terinci pada 5 April – 11 Mei. Selanjutnya, pada 21 Mei mendatang akan di lakukan Penyerahan Konsep LHP, lalu pada 25 Mei Rencana Penyerahan Jawaban atas Konsep LHP dan Acuan Plan, dan pada 27 Mei Rencana Penyerahan LHP.
“Pemeriksaan yang di lakukan adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan Pemko Medan sesuai dengan standar-standar pelaporan,” katanya. (insp01)
