Inspirasinews – Medan, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution, mengingatkan seluruh Kepling, Lurah hingga Camat agar tidak memungut biaya apapun kepada warga yang mengurus berkas-berkas administrasi.
“Hari ini, seluruh masyarakat terdampak ekonominya karena pandemi Covid-19. Jangan lagi mau dapat bantuan, malah mengeluarkan uang. Ini yang kita tidak mau,” tegas Mulia Syahputra Nasution dalam Reses Masa Sidang Ketiga Tahun ke II TA 2021 yang di laksanakannya di Jalan Perjuangan, Gang Sosial, Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Senin (10/5/2021).
Jika nanti ada kelurahan atau Kepling memungut biaya dalam kepengurusan administrasi, kata Mulia, segera laporkan. “Kalau nanti ada, kabari ke saya. Ini akan kita tindak. Saya berharap Lurah Tanjung Rejo tidak melakukan hal seperti itu,” tegasnya.
Anggota Komisi I ini juga menyampaikan Pemko Medan mendapat program bantuan pemerintah pusat yang di peruntukkan bagi para pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM).
“Jadi kepada bapak dan ibu yang memiliki usaha, daftarkan segera usahanya melalui kelurahan atau melalui online. Nanti para kepling bisa mensosialisasikannya atau juga mendaftarkan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan. Jadi, bantuan pemerintah pusat ini bisa memudahkan atau meringankan beban kita untuk mengembangkan usaha kita,” ujarnya.
Dalam Reses yang menerapkan protokol kesehatan (prokes) ini, masyarakat menyampaikan keluhannya, seperti persoalan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), pendataan warga kurang mampu hingga persoalan infrastruktur.
Sumbul Hamonangan Simbolon mempertanyakan status Jalan Amal. “Setahu saya status Jalan Amal itu jalan kota, tapi kenapa truk bertonase tinggi. “Setahu saya, Jalan Amal itu statusnya jalan kota. Tapi kenapa truk-truk bertonase tinggi selalu melintas. Parahnya lagi, tak ada rambu-rambu yang menerangkan jalan tersebut tak bisa dilalui truk-truk besar,” ungkapnya.
Simbolon mengaku, pihaknya sudah berulang kali mendatangi Dinas Perhubungan Medan dan Dinas PU Medan guna mengetahui izin operasional truk-truk bertonase tinggi tersebut, namun hingga pertemuan reses ini di gelar, tidak satupun jawaban yang bisa memuaskan warga.
“Saya mohonkan kepada bapak anggota dewan agar meneruskan masalah ini kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. Akibat aktivitas truk bertonasi tinggi itu Jalan Amal menjadi rusak,” pintanya.
Dalam keterangannya kepada wartawan di akhir Reses, Mulia, menyebutkan memiliki beberapa catatan kepada Lurah Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal. Pertama dirinya mendesak Wali Kota Medan mengevaluasi kinerja Lurah Tanjung Rejo Aisyah Rambe. Pasalnya banyak masyarakat yang tidak kenal lurahnya.
“Berarti lurah tidak pernah bersentuhan dengan masyarakat, ditandai dengan banyaknya warga yang nggak tahu adanya program UMKM. Padalah itu adalah program prioritas pemerintah kota. Bagaimana bisa berhasil program ini kalau lurahnya tidak mensukseskan dengan cara mengajak warga untuk ikut mendaftar usahanya,” geramnya.
Catatan kedua yakni dirinya meminta Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak datang pada reses seluruh anggota dprd. Sebab, masyarakat butuh jawaban atas persoalan-persoalan yang muncul, sehingga reses adalah wadah untuk masyarakat mendapatkan jawaban.
“Kalau OPD tidak datang, kita malah bertanya, ada apa di OPD-OPD tersebut. Karena seluruh kegiatan yang ada di OPD harus masyarakat tahu dan masyarakat bisa merasakan dari program itu sendiri. Pantasan saja masyarakat tidak pernah tahu apa yang menjadi program pemerintah, ternyata tidak pernah diinformasikan. Seperti ketidakhadiran Dinsos dan Dinkes. Kedua dinas ini punya program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti KIS (Kartu Indonesia Sehat) ataupun BPJS di Dinkes. Lalu kemudian ada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Dinsos,” pungkasnya. (insp01)