Inspirasinews – Medan, Penasehat Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Sumut, Herri Zulkarnain, mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dan mendukung program-program Pemko Medan dalam meningkatkan perekonomian di Kota Medan.
Dukungan itu disampaikan, Herri Zulkarnain, di dampingi para pengurus APPBI Sumut saat beraudiensi dengan Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, di Balai Kota Medan, Selasa (4/5/2021).
Selama ini, kata Herri, APPBI juga kerap bekerjasama dengan OPD di lingkungan Pemko Medan, seperti menggelar Great Sale guna menarik pengunjung baik dari dalam maupun luar Kota Medan. “Selain itu, kami juga terus menjalin kerjasama dengan pelaku UMKM di Kota Medan,” kata Herri.
Herri juga menyampaikan permohonan kepada Wali Kota agar di lakukan vaksinasi Covid-19 kepada para karyawan Mall. Di samping itu, juga meminta keringanan pengurangan pajak parkir, pajak reklame dan pajak lainnya yang di bebankan ke Mall serta meminta Mall dapat kembali beroprasi hingga pukul 22.00 WIB dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Permohonan ini kami mintakan kepada Bapak Wali Kota Medan mengingat Covid-19 juga menghantam sektor usaha seperti Mall,” sebutnya.
Wali Kota Medan menyambut baik saran dan masukan yang di sampaikan APPBI, sehingga dapat diambil kebijakan yang lebih baik agar dapat meningkatkan perekonomian. Bobby berpesan kepada para pelaku usaha agar tetap memperketat protokol kesehatan di Mall dan memperhatikan jumlah pengunjung.
“Jangan sampai lalai menerapkan prokes di dalam Mall. Perhatikan juga jumlah pengunjung yang datang, jangan sampai terjadi kerumunan,” pesan Bobby.
Terkait dengan vaksinasi, Bobby, mengatakan akan tetap melakukan vaksinasi terhadap karyawan Mall. “Pemko Medan sudah menargetkan 75% masyarakat Kota Medan harus divaksinasi, namun ada beberapa masyarakat yang di prioritaskan, salah satunya lansia. Begitupun, karyawan Mall juga akan tetap divaksin untuk kategori ketiga,” jelas Bobby.
Terakhir, Bobby, meminta kepada para pelaku usaha Mall agar mendaftarkan seluruh karyawanya ke BPJS Kesehatan. “Pemko Medan sudah mencanangkan seluruh masyarakat Kota Medan wajib tercover BPJS Kesehatan, namun Pemko Medan hanya menampung masyarakat yang tidak memiliki penghasilan bulanan tetap. Jadi, para pelaku usaha pusat perbelanjaan harus memenuhi BPJS para karyawanya,” pinta Bobby. (insp01)