Inspirasinews – Medan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di jajaran Pemko Medan jangan pernah melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan.
“Jika tidak ingin dicopot atau di pidanakan, jangan lagi ada menggunakan uang dalam memberikan semua pelayanan kepada masyarakat. Jadikan kejadian pungli yang baru terjadi sebagai pelajaran,” pesan Sekda pada rapat sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (30/4/2021).
Larangan pungli, kata Sekda, juga berlaku terhadap Kepala Lingkungan (Kepling), sebab Kepling diangkat berdasarkan SK Pemerintah dan menerima penghasilan dari pemerintah.
“Camat dan Lurah harus betul-betul mengingatkan para Kepling agar tidak meminta uang kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, karena Kepling pun bisa di pidanakan,” pesan Sekda lagi.
Ke depan, Sekda, berharap tidak terjadi lagi praktik pungli di Kota Medan, sehingga benar-benar dapat mewujudkan Kota Medan yang berkah.
Sementara Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, meminta mind set dan culture set pungli yang selama ini terjadi di Kota Medan harus diubah, karena perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat.
“Cara merubahnya harus dari kesadaran diri sendiri untuk tidak melakukanya lagi. Kejadian pungli yang dilakukan oknum Lurah kemarin harus di jadikan cambuk bagi ASN lainnya,” kata Waka Polrestabes.
Sebelumnya Plt Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra, mengatakan kegiatan Saber Pungli ini sangat strategis dalam menopang efektifitasnya pelayanan masyarakat. “Kita akan mempermanenkan kegiatan Saber Pungli ini guna memperkecil terjadinya pungli di Kota Medan,” kata Laksamana Putra.
Setelah itu, lanjut Laksamana Putra, akan di susun instruksi Wali Kota Medan sebagai oprasional kebijakan Saber Pungli dan memperluas area sosialisasi sampai ke tingkat lingkungan. (insp01)
