Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, memaparkan beberapa kondisi pertumbuhan ekonomi selama satu tahun terakhir di Sumatera Utara sejak pandemi Covid-19 melanda dunia.
“Pertama, ini bersangkutan dengan Ranperda yang harus jelas dan berkeadilan dari kalangan manapun. Kedua, memberikan manfaat bagi rakyat Sumatera Utara dan ketiga, kepastian hukum sehingga tidak ada orang yang benar jadi salah dan sebaliknya,” sebut Gubsu dalam sambutannya pada sidang paripurna istimewa Hari Jadi ke-73 Provinsi Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (15/4/2021).
Kondisi pandemi Covid-19, kata Gubsu, sudah berjalan setahun lebih, seluruh masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk menekan penyebaran dan penularan virus. “Bukan berarti dalam situasi tersebut, ekonomi rakyat menjadi statis. Tetapi harus terus berupaya mendorong agar perekonomian bisa segera pulih,” kata Gubsu.
Pada tahun 2020, sebut Gubsu, pertumbuhan ekonomi di Sumut sempat mencapai 5%, dan pada triwulan I tahun ini diprediksi masih terkontraksi 1,07%. Meskipun secara angka, berada di bawah nasional, kondisi ini tetap rentan bagi Sumut yang memerlukan kerja sama semua elemen anak bangsa agar bisa keluar dari kesulitan.
“Pada 2019 lalu, kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) masih bisa kita tunda. Namun untuk mengejar (mengendalikan) inflasi, kita harus menghemat anggaran sekaligus menaikkan pendapatan asli daerah (PAD),” sebut Gubsu.
Sementara Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menegaskan kebijakan menaikkan harga BBM adalah dari PT Pertamina sendiri. Sedangkan soal kenaikan PBBKB yang disebutkan sebagai pemicu naikkan harga bahan bakar, adalah semata untuk menaikkan target PAD yang selama ini harus ditingkatkan, terutama di masa pandemi.
“Memang dengan adanya Covid-19 ini banyak hambatan pembangunan. Contohnya, ini kenaikan minyak. Sebenarnya kenaikan ini bukan karena Pergub, ini kebijakan Pertamina. Hari ini kita undang mereka untuk pertanggungjawabkan kenaikan minyak ini. Jadi, memang kita kurang puas, tetapi karena dampak Covid-19 ini cukup besar, dan anggaran kita untuk membangun sangat minim sekali,” katanya.
Bahkan, lanjut Baskami, di provinsi lain kenaikan PBBKB mencapai 10%, sebagaimana batas tertinggi pajak bahan bakar minyak yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Karena itu pihaknya akan memanggil Pertamina untuk menjelaskan kebijakan menaikkan harga BBM tersebut, yang sempat menimbulkan keresahan sebagaian masyarakat.
Pada Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-73 Provinsi Sumut tersebut, sejumlah tokoh mendapat penghargaan dari Pemprovsu, seperti Tengku Erry Nuradi, Syamsul Arifin, mantan Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, mantan Sekdprovsu Hasban Ritonga, Nurdin Lubis dan Muhyan Tambuse serta perwakilan dari keluarga Gubernur periode sebelumnya.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Hassanudin, Danlantamal I Belawan Brigjen TNI I Made Wahyu Santoso, Pangkosek Hanudnas III Marsma TNI Esron SB Sinaga, Komandan Lanud Soewondo Kolonel Pnb JH Ginting, Sekdaprov Sumut R Sabrina serta para anggota DPRD Sumut. (insp01)